Reporter geosurvey.co.id Chaerul Umam melaporkan.
geosurvey.co.id, Jakarta – Anggota DPR RI Mayjen Hasanuddin mengutuk keras serangan militer Israel yang melukai dua tentara di Lebanon.
Menurutnya, serangan militer Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat digolongkan sebagai kejahatan perang.
Selain itu, serangan terhadap dua staf UNIFIL melanggar UNSCR 1701.
“Pangkalan ini merupakan fasilitas pasukan PBB dan menurut peraturan tidak boleh diserang, dirusak atau dikendalikan oleh kekuatan apapun dalam konflik,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (14/10/2024).
Sebelumnya, dua prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) tertembak tank Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
Insiden itu terjadi pada Kamis (10 Oktober 2024) ketika terjadi baku tembak antara IDF dan Hizbullah di sekitar Observatorium Naqoura di Lebanon selatan.
Jabatan tersebut merupakan salah satu jabatan TNI yang bertugas pada pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon.
Serangan tentara Israel menghancurkan tembok pertahanan kamp dan melukai dua tentara.
“Misi prajurit TNI adalah menjalankan misi internasional. Misi ini sah sesuai undang-undang dan peraturan PBB demi perdamaian di kawasan,” kata Kang TB, sapaan akrabnya.
Anggota DRC yang sebelumnya menduduki Dewan DRC I ini menilai serangan terhadap pasukan PBB merupakan pelanggaran, bahkan kejahatan perang.
Oleh karena itu, ia mendesak PBB untuk menyelidiki dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel, serta regu penembak dan pelakunya.
“Jika PBB mengabaikan hal ini dan tidak mengambil tindakan, maka akan sangat berbahaya bagi pasukan Unifil di sana dan PBB bisa saja dicap gagal dalam misinya untuk perdamaian dunia untuk melawan barbarisme Israel. “Kita harus memprotes tindakan ini,” katanya.
Setidaknya 1.000 prajurit TNI bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon.
Di antaranya Satgas Marinir, Satgas Batalyon Mekanis TNI, dan Satgas Pendukung Mabes.
Mereka juga pernah ditugaskan di Satgas Kompi Perlindungan Angkatan Darat India, Satgas Koordinasi Sipil-Militer TNI, Satgas Satuan Dukungan Masyarakat Militer, dan Satgas Rumah Sakit Tingkat 2.
Sebagian besar prajurit TNI di UNIFIL beroperasi di darat.
Sedangkan Satgas Maritim menjalankan misi di laut.