Laporan reporter geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Direktur Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan anggota Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sangat lalai melakukan kejahatan melalui bandar taruhan online.
Agar tidak ketahuan oleh PMATK, mereka sengaja menyembunyikan nomor rekening situs judi online yang mereka buat.
“Sepertinya oknum Komdigi yang ditangkap mencoba menipu kami dengan menyembunyikan nomor rekening kelompoknya dan mengirimkan nomor rekening lain agar kami bisa mengambil tindakan,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2024).
Ivan menambahkan, Ppatk bekerja dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab.
Namun, unsur-unsur Komdigi ini berperan dan bahkan para menteri atau pemimpin senior mungkin tidak menyadarinya.
“Mereka bisa saja tertipu, sama seperti kita.” kata Ivan.
Ppatk memblokir situs-situs yang paling terpandu yang dikembangkan menggunakan berbagai sumber informasi.
Namun karena disembunyikan, hanya sebagian kecil yang berhasil diblokir. “Pada dasarnya, mereka mencoba menipu kami dengan menyembunyikan informasi,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap bandar judi online menyetor uang melalui meja kas atau penukaran uang kepada anggota Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Petugas Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan temuan tersebut, dua kantor penukaran uang digeledah. Polisi menggerebek kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat, 11 Januari 2024 malam terkait insiden perjudian online. (geosurvey.co.id/Reynas Abdila)
Namun polisi tidak mengungkap kapan dan di mana penggeledahan itu dilakukan.
Terkait toko penukaran uang ini, penyidik menggeledah dua toko penukaran uang. Penyidik masih melanjutkan penyelidikan intensif, ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/6/2024).
Ade Ary membenarkan pihak penukaran mencurigai lokasi transaksi antara pedagang situs Judol dan masyarakat Komdigi.
Dugaan luas, uang tersebut disetorkan ke bandar taruhan online kepada masyarakat Komdigi untuk membuka blokir situs judi online.
Ade Ari mengatakan, “Uang yang dititipkan para bandar itu kita ketahui diserahkan kepada pelaku dalam bentuk tunai atau tunai, dan juga diserahkan ke kantor penukaran uang.”
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, para pengedar menyetorkan uang kepada tersangka setiap dua minggu sekali.
Di Polda Metro Jaya, Selasa (11/5/2024), Wira mengatakan, “Setiap dua minggu sekali, situs-situs yang menyetor uang akan dihapus dari daftar (blocklist).”
“Kemudian AK akan mengirimkan daftar situs pembersih (judol) (situs yang Anda bayar agar tidak terdaftar) kepada tersangka R dan memintanya untuk memblokirnya.”
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait kasus perjudian online (judol).
Dari 15 tersangka, 11 orang merupakan anggota Komdiji dan 4 orang sisanya merupakan warga sipil.
Polisi menggerebek kantor Satelit dan Departemen Teknologi Komunikasi pada Jumat (11/1/2024).
Kantor satelit memiliki banyak staf administrator dan operator yang dibayar Rp 5 juta per bulan.