geosurvey.co.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KMENPPPA) telah merilis Jadwal Seleksi Kompetensi Utama (SKD) 2024 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Peserta yang mengikuti SKD CPNS KemenPPPA Tahun 2024 dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Setiap peserta wajib mengkonfirmasi tempat ujian, alamat, tanggal dan sesi SKD CPNS KemenPPPA 2024 sebagaimana tercantum dalam kartu jadwal ujian.
Bagi peserta yang namanya belum tercantum dalam Jadwal Pertunjukan SKD CPNS KemenPPPA Tahun 2024, akan diumumkan kemudian.
Lihat detail selengkapnya di bawah ini. Peraturan Peserta SKD CPNS KemenPPPA 2024 Peserta wajib hadir 90 menit sebelum proses pendaftaran dimulai dan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan peserta. Sebelum jadwal seleksi dimulai panitia lembaga akan memberikan nomor identitas diri registrasi kepada peserta. Pada pemberian Personal Identification Number, pendaftaran ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai. Calon peserta seleksi PNS wajib mengenakan:
Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Pengganti Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku atau Kartu Keluarga Asli atau Copy Kartu Keluarga Kartu Tanda Penduduk Digital dan setiap foto Kartu Keluarga yang dibubuhi pejabat resmi atau identitas digital penduduk dalam bentuk sablon dan diperlihatkan kepada Panitia Agensi atau Kartu Keluarga Digital Dicetak dan dapat dipindai oleh Panitia Agensi. Kartu Pemilih CPNS dicetak berwarna (tidak hitam putih). Apabila seleksi dilaksanakan di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau Kartu Umum Indonesia di luar negeri dan Kartu Peserta Seleksi. Peserta yang mengikuti Seleksi adalah Peserta yang identitasnya harus sesuai dengan identitas yang tertera pada Kartu Peserta. Peserta mengenakan kemeja putih tanpa pola, celana/rok hitam polos tanpa pola, dan sepatu tertutup berwarna hitam (tidak diperbolehkan memakai kaos, jeans, dan sandal). Bagi peserta wanita yang berhijab, kenakan selendang berwarna hitam polos. Di ruang seleksi peserta dilarang mengenakan :
Buku atau dokumen lainnya; kalkulator, gadget, segala jenis kamera, jam dan alat tulis, kecuali pensil kayu; Dan senjata api/senjata tajam atau sejenisnya. Peserta dilarang:
Mendengarkan/berbicara dengan sesama peserta ujian selama proses seleksi; Menerima/memberikan sesuatu dari peserta/orang lain selama proses seleksi tanpa izin panitia; meninggalkan ruang seleksi kecuali atas izin panitia; Membawa makanan dan minuman ke ruang seleksi; Merokok di kamar tertentu; Menyebarkan soal pilihan ganda melalui media apa saja; dan melakukan perbuatan curang dalam bentuk apapun. Peserta yang telah menyelesaikan ujian boleh meninggalkan tempat ujian secara berurutan. Baca Juga: SKD CPNS Kemhan 2024: Jadwal, Link Dokumen, Tata Tertib Sanksi Bagi Peserta Ujian Kandidat yang datang terlambat pada jadwal seleksi tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap tidak memenuhi syarat. Peserta yang tidak menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti ujian tidak diperbolehkan mengikuti seleksi atau dianggap tidak memenuhi syarat. Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi atau dianggap tidak memenuhi syarat. Kandidat yang melanggar peraturan dilarang membawa barang-barang berikut ke dalam ruang ujian:
Buku atau dokumen lainnya; kalkulator, gadget, segala jenis kamera, jam dan alat tulis, kecuali pensil kayu; Dan senjata api/senjata tajam atau sejenisnya.
Interupsi juga: mendengarkan/berbicara dengan peserta ujian lain selama proses seleksi; Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain selama proses seleksi tanpa izin Panitia; meninggalkan ruang seleksi kecuali mendapat izin dari panitia; Membawa makanan dan minuman ke ruang seleksi; Merokok di kamar tertentu;
Anda akan dikenakan teguran lisan dari Tim Pelaksana CAT BKN sampai Anda memilih untuk tidak ikut serta. Peserta yang melanggar ketentuan larangan:
Mendengarkan/berbicara dengan sesama peserta ujian selama proses seleksi; Menyebarkan soal pilihan ganda melalui media apa pun; dan melakukan perbuatan curang dalam bentuk apapun
Diskualifikasi kemudian dikenakan. Tautan ke Dokumen Pemberitahuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Inti (SKD) dalam Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di bawah PPPA Kementerian T.A. 2024 (Download) SKD CPNS Semen PPPA TA 2024_SIGN (DOWNLOAD) Y Hal-hal yang Harus Disampaikan pada Tahun 2024 di Tilok ln_sign ( download).
(geosurvey.co.id/Unitha Rahmayanti)