geosurvey.co.id – Tes Seleksi Keterampilan Dasar (SKD) bagi Calon Pemerintahan (CPNS) akan segera dilaksanakan.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mengumumkan jadwal ujian SKD CPNS 2024 di berbagai lokasi.
Berdasarkan Instagram @bssn_ri, pelaksanaan SKD akan dimulai pada Oktober 2024.
Kandidat dapat mengecek link pengumuman jadwal ujian SKD BSSN dan lokasinya pada link berikut.
Calon yang menyatakan lulus ujian CPNS 2024 harus mengikuti ujian SKD sesuai tempat ujian yang tertera pada kartu ujian CPNS SKD 2024 untuk mengajukan ujian SKD CPNS 2024.
Sesuai peraturan BKN nomor 5 tahun 2024, banyak sekali aturan dan ketentuan pelaksanaan SKD CPNS.
Berikut peraturan yang harus dipatuhi selama SKD CPNS 2024.
1. Peserta wajib hadir paling lambat 60 menit (enam puluh) sebelum sidang dimulai dan/atau sesuai ketentuan masing-masing lembaga untuk melakukan registrasi dan verifikasi dokumen yang diminta peserta.
2. Panitia Lembaga memberikan nomor registrasi kepada peserta sebelum memulai proses seleksi.
3. Berikan nomor identifikasi pribadi. Pendaftaran ditutup 5 menit sebelum proses seleksi dimulai
. gambarnya masih dicetak dan diserahkan kepada panitia lembaga atau kartu keluarga digital dicetak dan ditinjau oleh panitia lembaga dan kartu peserta dipilih untuk diserahkan kepada Institut. Komite.
5. Apabila seleksi dilaksanakan di luar negeri, peserta wajib menunjukkan paspor atau kartu WNI beserta kartu kepesertaan seleksi luar negeri.
6. Peserta yang memilih pengembangan profesi wajib membawa kartu kependudukan atau kartu identitas.
7. Peserta yang mengikuti pemilu adalah peserta yang profilnya harus sesuai dengan kartu peserta.
8. Peserta mengenakan pakaian yang bersih dan sopan atau sepatu dan boots yang sesuai dengan peraturan panitia lembaga (tidak diperkenankan memakai kaos, jeans dan sandal)
9. Peserta dalam ruang seleksi dilarang membawa: Buku atau dokumen lainnya, kalkulator, perkakas, kamera apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pulpen kayu; Senjata/senjata api terpasang atau hukuman serupa: Peserta yang datang terlambat dibandingkan waktu seleksi tidak diperbolehkan mengikuti seleksi atau dianggap tidak sah. Peserta yang tidak membawa dokumen tidak diperkenankan mengikuti proses seleksi atau dianggap tidak memenuhi syarat. Peserta yang melanggar batasan ini tidak diperbolehkan mengikuti proses seleksi atau dianggap tidak memenuhi syarat. Peserta yang melanggar ketentuan pembatasan akan diberi teguran lisan oleh tim pelaksana CAT BKN hingga didiskualifikasi. Peserta yang melanggar peraturan juga akan didiskualifikasi. Pengumuman Pemberitahuan Seleksi Program CPNS 2024 : 19 Agustus – 10 September 2024 Pendaftaran Pendaftaran : 20 Agustus – 10 September 2024 Panitia Seleksi : 20 Agustus – 17 September 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Pengurus : 14 – 19 September 2024 Validasi Pendaftar CPNS Poin-poin Utama Pilihan (SKD) Tahun Anggaran 2023 Bagi Termohon : 18 – 28 September 2024 Masa Keberatan : 20 – 22 September 2024 Tanggapan Keberatan : 20 – 24 September 2024 Pasca Pemberitahuan Keberatan : 23 September – 29 September 2024 Pendataan Akhir : 29 September – 1 Oktober, Jadwal SKD CPNS 2024 : 2 – 8 Oktober 2024 Pemberitahuan Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS : 9 – 15 Oktober 2024 Pelaksanaan SKD CPNS : 16 Oktober – 14 November 2024 Pemrosesan Nilai SKD CPNS : 23 Oktober – 16 November 2024 Surat Pernyataan Hasil SKD CPNS : 17 – November 1924 2024 No CAT CPNS Pelaksanaan SKB : Tanggal 20 November s/d 17 Desember 2024 Pemetaan SKB CPNS dengan CAT (Akses SKB): 20 – 22 November 2024 Seleksi lokasi SKB CPNS dengan CAT dan peserta: 23 – 25 November 2024 Terakhir unduh: 26 November – 28 November 2024 Jadwal SKB CPNS dengan CAT : 29 November – 3 Desember 2024 Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKB CPNS dengan CAT : 4 – 8 Desember 2024 Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT : Tanggal 9 – 20 Des 2024 Pertandingan Skor SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – Jan. 4, 2025 Pengumuman Wisuda: 5 Januari – 12 Januari 2025 Masa Penolakan: 13 – 15 Januari 2025 Tanggapan Sengketa: 13 – 19 Januari 2025 Pemrosesan Nilai Terpilih Hasil Sengketa: 15 – 20 Januari 2025 Pemberitahuan Pasca Penolakan: 16 – 22 Januari 2025 Pengambilan NIP CPNS DRH : 23 Jan – 21 Feb 2025 Permintaan NIP CPNS : 22 Feb – 23 Mar 2025
(geosurvey.co.id/Oktavia WW)