geosurvey.co.id – Pengacara Iptu Rudiana, Elsa Syarief, tak terima ungkapan “pria kecil” berlaku bagi pelaku kasus Bersalah.
Hal itu diungkapkan Elsa saat diwawancarai Nusantara TV, Selasa (1/10/2024).
Awalnya, kuasa hukum terpidana, Titin Prialianti, menyebut terpidana hanya kuli bangunan yang tidak bisa mengarang cerita.
(*)
Untuk berita selengkapnya, tonton video di atas.