geosurvey.co.id – Dittipidum Bareskrim Polri pada Rabu (9/10/2024) memanggil Sudirman dan pengacara mantan narapidana Saka Tatal, Thitin Prialianti, terkait laporan yang diajukan terhadap Iptu Rudiana.
Titin didampingi rombongan kuasa hukum DPD Persatuan Pengacara Indonesia (Peradi).
Titin mengatakan, kedatangannya terkait laporan Yutek Bongso, kuasa hukum penuntutan Wina terhadap Iptu Rudiana.
(*)
Tonton video di atas untuk berita terbaru.