Tribun News Service.com – Terdakwa pengacara Jutek Bongso kasus Veena menjelaskan laporannya ke Bareskrim Polri terhadap Irjen Rudiana, AEP, Dede, Pak RT Abdul Pasren dan putranya Kahfi.
Jutek mengaku belum melihat perkembangan signifikan terkait laporannya.
Oleh karena itu, ia mencoba berkomunikasi dengan Bareskrim Polri pada Rabu (30/10/2024).
Namun yang kami lihat hanya laporan polisi (LP) terhadap Rudiana untuk kasus Dede, Pasaren dan Kahfi, sampai saat ini kami belum melihat adanya perkembangan, kata Jutek melalui kanal YouTube-nya.
(*)
Untuk berita selengkapnya, tonton video di atas.