geosurvey.co.id – Ibu Nining, pemilik usaha yang disebutkan dalam kasus Vina, diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu (20/11/2024).
Ibu Nining diperiksa oleh Inspektur Rudiana, Ape dan Bp. Dilakukan untuk menyelidiki laporan dugaan sumpah palsu terhadap RT Pasren.
Sebelumnya, Aep menuturkan, para terpidana digantung di dekat jalan raya N 11 hingga Vina dan Eki meninggal dunia.
Namun, Bu Ninin yakin para terpidana itu ada di depan tokonya.
“Mbak Ninin, penting sekali ya, makanya kami selaku kuasa hukum dan juga Mbak Ninin menjaganya kemarin,” kata kuasa hukum terpidana kasus tersebut, Wini Jutek Bongso. saluran YouTube.
Ibu Nining menjelaskan, saat Vina dan Eki meninggal, ia mengetuk pintu dari dalam rumahnya untuk mengingatkan para terpidana agar tidak membuat keributan.
Setelah itu, para terpidana pindah ke tempat lain yakni ke rumah kontrakan Pasren R.T.
(*)
Tonton video di atas untuk cerita selengkapnya.