geosurvey.co.id – Nasib polisi yang melecehkan terdakwa tanpa alasan sedang dipertaruhkan.
Oleh karena itu, Pak Komnas HAM merekomendasikan agar Kompolnas segera mengkaji ulang status Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar.
Namun, mereka yang divonis tanpa alasan tampaknya memberi kesempatan kepada petugas polisi untuk bertobat.
Jutek Bongso, kuasa hukum ketujuh terdakwa kasus Vina Cireban mengatakan:
(*)
Untuk cerita selengkapnya, tonton video di atas.