geosurvey.co.id – Aktris Nikita Mirzani bertemu putri sulungnya Lolly di Polres Metro Jakarta Selatan.
Momen pertemuan Nikita Mirzani dan Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly dinarasikan oleh Fahmi Bachmid dan pengacaranya.
Dikutip dari Intens Investigasi YouTube, Kamis (10/10/2024), Fahmi pun mengabarkan kondisi mental Lolly sudah jauh membaik.
Bahkan, remaja 17 tahun itu ingin menyebut Nikita sebagai ibunya.
Selanjutnya, Lolly terus memanggil Nikita dengan sebutan “ibuku” sambil bercerita.
“Bagus (secara mental) karena dia bisa bilang, ‘Itu ibuku,’ ‘Aku seperti ibu,’ ‘Aku seperti ibu,’” kata Fahmi.
Pada momen pertemuan tersebut, seorang wanita bernama Niki juga berbicara kepada Lolly dan pengawalnya saat mereka berada di rumah persembunyian.
“Nikita ingin tahu bagaimana keadaan anak-anak, dia mengenal Laura.”
“Dia bahkan bertemu dengan orang-orang yang menjaga Laura dan mereka datang dari kantor polisi,” ujarnya.
Fahmi mengatakan banyak hal yang dibicarakan antara Nikita dan satpam.
Pertemuan itu berlangsung hampir satu jam.
“Mungkin banyak yang dibicarakan lalu saya diam karena tidak ingin mendengar apa pun tentang proses yang sedang berlangsung.”
“Nikita ngobrol hampir satu jam, maksudku dia ngomongin gimana keadaan Laura secara fisik dan mental,” ujarnya.
Sebelumnya, Nikita mengaku khawatir setelah ada yang ingin mengetahui keberadaan Lolly.
Kakak Nikita, Edwin, langsung mendatangi Polsek Metro Jakarta Selatan pada Selasa (10 Agustus 2024).
Kunjungannya untuk menemui tim penyidik yang menangani kasus keponakannya Lolly dan Vadel Badjideh.
Fahmi mengatakan, kelompoknya menjadi khawatir setelah ada yang mencoba mencari tahu keberadaan Lolly.
“Mungkin ketakutan Edwin adalah hal yang wajar bagi kita semua.”
Karena begitu ada yang ingin tahu keberadaan Laura, kami khawatir, kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (10 September 2024).
Fahmi mengatakan, Lolly kini menjadi korban dari pemberitaan Nikita Vadel. Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid. (Tangkapan layar YouTube Investigasi Intens)
Jadi Lolly harus tetap mendapat perlindungan hukum.
Apalagi Lolly masih di bawah umur.
Karena Laura adalah korban yang harus dilindungi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, jelas Fahmi.
(geosurvey.co.id/Ayu)