geosurvey.co.id, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari. 2025. Kemungkinan penundaan.
Lohit mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif bantuan sosial (Banso) terlebih dahulu kepada masyarakat kelas menengah sebelum menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen.
Ditemui di Jakarta, Rabu (27/11/2024), Luhut mengatakan, “Hampir pasti (kenaikan tarif PPN) akan ditunda,” dikutip Kompas.com.
“Sebelum PPN 12 menjadi kenyataan, insentif harus diberikan kepada mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.”
Untuk saat ini, kata Lohat, pemerintah masih menghitung jumlah masyarakat kelas menengah yang akan menerima bantuan sosial akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai.
“Kami belum tahu (kenaikan PPN mulai 1 Januari 2025), nanti akan diadakan rapat lagi,” kata Lohit.
Sebelumnya, pemerintah mempertimbangkan persoalan bansos bagi kelas menengah sebelum menaikkan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (MANCO) Muchin Iskandar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024) mengatakan, masyarakat kelas menengah, masyarakat miskin dan rentan harus mendapat perhatian.
Menurut dia, perlu adanya “bantalan” bagi kelompok lemah bagi masyarakat kelas menengah dan miskin, agar tidak terkena dampak kenaikan pajak pertambahan nilai.
“Iya, kelompok rentan dari kelas menengah dan masyarakat miskin harus terus diperhatikan sampai saat ini. Nah, berdasarkan jenis dan polanya, misalnya bantuan yang harus diberikan. Proses yang saat ini (proses yang masih berjalan) pada),” kata Muhamin.
Sumber: Kompas.TV