Laporan Jurnalis geosurvey.co.id, Rizki Sandi Saputra
geosurvey.co.id, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI San Mustopa menghimbau agar seluruh mahasiswa pascasarjana asing pengguna dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali ke Indonesia.
Ia menyatakan, memang tidak boleh ada lulusan program LPDP yang hanya mementingkan keinginannya sendiri.
Alasannya, jelas San, mereka bisa belajar di luar negeri dengan menggunakan dana atau uang sekolah negara.
“Jadi ya tidak bisa, padahal misalnya hasil LPDP hanya memikirkan dirinya sendiri, hasilnya seperti lho, untuk dirinya sendiri, untuk kepentingannya sendiri,” kata San saat ditemui awak media. Akademi Pertahanan Nasional Partai Nasdem, Pankoran, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2024).
Untuk itu, penting bagi para lulusan peserta LPDP untuk mampu mengabdi pada tanah air demi kepentingan bangsa dan masyarakat.
“Karena mereka disekolahkan di luar negeri untuk memperkuat sumber daya manusia kita di dalam negeri, melalui prestasi universitas,” jelasnya.
Meski tidak ada larangan bagi peserta LPDP untuk bekerja di luar negeri, namun ia berharap mereka dapat memprioritaskan pembangunan di Indonesia, menurut San.
Sebab, peran dan kemajuan lulusan program LPDP sangat penting bagi bangsa.
“Iya lebih baik di rumah saja, menurut saya mereka sangat perlu kembali ke sini. Tapi kalau memang mau tinggal di sana, tidak dilarang. Tapi tetap diprioritaskan untuk bertugas di rumah,” kata Deputi. dikatakan. Presiden umum menggarisbawahi. DPP Partai Nasdem Il.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Dikti-Sainstek) Satrio Soemantri Brodjonegoro menegaskan tidak ada tanggung jawab bagi lulusan luar negeri yang menggunakan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk repatriasi.
Dana LPDP digunakan untuk mengundang lulusannya bekerja di luar negeri dibandingkan harus pulang kampung.
“Mereka benar-benar kita beri kesempatan bekerja di mana pun. Kalaupun tidak pulang, mereka mendapat hasil yang bagus. Lalu mereka bekerja di perusahaan bagus di luar negeri. Atau mereka melakukan penelitian di laboratorium bagus di luar negeri.” Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
“Terus suatu saat dia menemukan inovasi. Kita bilang Indonesia yang menciptakan inovasi. Kalaupun di luar negeri, tetap merah putih,” imbuhnya.
Menurut Satrio, pemerintah tidak bisa memaksa lulusan luar negeri yang menggunakan dana LPDP untuk pulang kampung.
Bagi mereka, lulusan LPDP mungkin akan kesulitan jika pulang kampung namun tidak mendapatkan kesempatan kerja yang sesuai.
“Tidak usah, karena kita tidak bisa memaksa mereka pulang. Karena kita tidak punya ruang yang cukup untuk mereka bekerja. Nanti kasihan juga mereka, ilmunya terlalu banyak, tidak ada tempat.” . Itu di sini. Anda sebaiknya melanjutkan, suatu hari nanti siapa tahu, tapi di Amerika itu bagus.
Ia menegaskan, tidak ada pembatasan bagi pengguna dana LPDP yang belum mudik.
Menurutnya, tidak ada ketentuan LPDP yang dilanggar oleh lulusan yang belum kembali ke Tanah Air.
“Tidak ada batasan. Buat apa mereka harus mudik? Kalau kita punya tempat bekerja. Kalau tidak ada tempat kasihan mereka,” ujarnya.
“Tidak ada. Karena kalau kita mewajibkan, kita juga salah. Misalnya kita suruh pulang, lalu di sini tidak ada kegiatan apa-apa. Ini dosa kita,” imbuhnya.
Namun, kata dia, pemerintah berupaya memberikan kesempatan kerja dan fasilitas di dalam negeri kepada lulusan asing.
“Tetapi ke depannya akan ada beberapa, tidak perlu ke arah sana, tidak mau memberikan kesempatan atau membuka peluang yang sebelumnya tidak ada, mungkin bagi para lulusan LPDB ini. Ayo kembali ke Indonesia,” tutupnya.
Meski industri Indonesia cukup kuat, lulusan LPDP bisa membantu mengembangkannya di dalam negeri.