geosurvey.co.id – Mahkamah Agung (MA) merilis hasil penyidikan tiga hakim Mahkamah Agung terkait hukuman yang diberikan kepada tersangka Gregorius Ronald Tanor atas pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriani.
Tiga hakim utama yang dimaksud adalah Susilo sebagai hakim dan dua hakim lainnya, Aynal Merdia dan Sutarjo.
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, hanya Ketua Mahkamah Agung Susilo yang bertemu dengan mantan pejabat Mahkamah Agung Zaref Ricard.
Pertemuan Susilo dan Zaref Ricard terjadi di sebuah pesta di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September 2024.
“Dari peninjauan ini jelas hanya S MA yang pernah bertemu dengan ZR.”
Rapat tersebut dilaksanakan secara singkat pada acara pengukuhan guru-guru berprestasi Universitas Negeri Makassar pada tanggal 27 September 2024 yang seluruhnya hadir dalam rapat tersebut, kata Yanto dalam jumpa pers yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Senin ( 18). /11/2024).
Dalam pertemuan itu, Ianto menyatakan Zaroff Ricard menyinggung keputusan Ronald Tenor terhadap Susilo.
Namun kata Ianto, Hakim Agung Susilo tak menggubris ucapan Zaroff-Ricard.
“Dan belum ada informasi mengenai pertemuan tersebut di luar pertemuan di UNM,” ujarnya.
Sementara itu, Ianto menyatakan wasit anggota, Aynal Merdia dan Sutarjo, tidak diketahui Zaroff Rikar.
Dia mengatakan hukuman pembalasan terhadap Ronald Tanor yang dibatalkan oleh tiga hakim agung sama seperti biasanya.
Ianto menyatakan hakim MA menerima kasasi yang diajukan jaksa dan membatalkan hukuman lima tahun penjara terhadap Ronald Tanor.
Dengan hasil peninjauan tersebut, Ianto menegaskan ketiga hakim MA tersebut tidak melanggar aturan etik dalam putusan Ronald Tanver.
Dijelaskannya, dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap KEPPH (Piagam Etik dan Piagam Hakim) dan Panitia Penyidik Peradilan Nomor 1466/K-Pid/2024 sehingga dinyatakan kasus tersebut ditutup.
Peninjauan dan penyidikan Hakim Agung yang memvonis Ronald Tanor dipimpin oleh Ketua Majelis Pengawas Mahkamah Agung Diyarso Budi Santiarto, dengan anggota tim, Ketua Hakim Pengadilan Pidana Giupriadi, dan Sekretaris Presiden. . Dari Dewan Pengawas Mahkamah Agung, Noor Adiyono.
Ianto mengatakan, penyidikan MA terhadap kasus tersebut merupakan hasil pemberitaan media mengenai tuduhan suap hingga putusan akhir terhadap Ronald Tanver.
Selain itu, ada pula fakta Ricard bertemu dengan Mahkamah Agung terkait hukuman seumur hidup Ronald Tenor.
Klarifikasinya, Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Agung RI membentuk kelompok pemeriksa untuk menjelaskan dan memeriksa hakim MA S, A, dan ST.
Menurut Yanto, pemeriksaan ketiga hakim MA tersebut akan digelar secara berlomba pada 4-12 November 2024.
Kajian ini dilakukan di dua tempat, yaitu Gedung Agu dan Gedung Mahkamah Agung.
Ianto menyatakan Zaroff Ricard merupakan pihak pertama yang dilaporkan diperiksa Kejaksaan Agung pada 4 November 2024.
Sedangkan tiga hakim MA akan diperiksa pada 12 November 2024 di gedung MA.
Katanya, tim penyidik memeriksa saksi, pemangku kepentingan, dan terlapor, serta dokumen terkait.
Sekadar informasi, penyidikan tiga hakim Mahkamah Agung bermula saat Ricard Dish diduga menangani kasus Ronald Tenor.
Rumor tersebut diduga terkait dengan Ketua Mahkamah Agung. Rikar ditangkap dengan tuduhan menjadi pengedar
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap Zaroff Rikar pada 24 Oktober 2024 di Bali.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qahar menyatakan, kontainer Ricard tidak hanya terlibat dalam dugaan suap pembebasan Ronald Tanor, melainkan diduga menerima suap dalam kasus lain.
Ia menyinggung tuduhan bahwa Ricard adalah wakil kasus (Marcus) ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Institut Pendidikan Magister.
Kekayaan bersih Zaroff Ricard selama masa jabatannya sebagai presiden Pusat Pendidikan dan Pelatihan MA adalah sekitar $1 triliun.
Beliau menyatakan bahwa: “Saudara Z.R, ketika saya menjadi presiden lembaga pendidikan seperti yang saya sebutkan sebelumnya, saya dilarang menangani perkara di Mahkamah Agung dengan uang, ada yang uang, ada yang asing, saya mendapat izin. . Konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Qahar melanjutkan: Seperti yang kita lihat di atas, totalnya jika dikonversi ke rupee adalah 920.912.303.714.
Qahar berkata, Zareb mengaku menerima uang sejumlah itu dari suap kasus Mahkamah Agung selama 10 tahun.
“Sesuai data yang dimaksud, dikumpulkan dari tahun 2012 hingga 2022. Karena dari tahun 2022 hingga saat ini yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun,” jelas Ghahar.
Ia juga mengatakan, penyidik Kejagung kaget saat menggeledah beberapa rumah kontainer, ditemukan uang logam sekitar satu triliun.
Bahkan, Qahar mengungkapkan, peneliti juga menemukan sepuluh kilogram emas.
“Pertama-tama, saya ingin sampaikan bahwa kami penyidik sangat terkejut, kami tidak menyangka ada uang tunai sekitar satu triliun dolar dan sekitar 51 kilogram emas di dalam rumah,” ujarnya.
(geosurvey.co.id/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Beberapa cerita berkaitan dengan seorang anggota parlemen yang membunuh seorang perempuan muda