geosurvey.co.id – Belum lama ini, masyarakat gerah dan geram karena kelakuan aparat kepolisian dan inspektur atau petugas patroli yang terkesan arogan di jalanan saat menjaga kendaraan dinas berpelat RI 36.
Kendaraan dinas bernomor polisi RI 36 itu disebut-sebut merupakan kendaraan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
Namun untuk saat ini belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas tersebut.
Namun sebelumnya, ada nama Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. .
Namun mereka semua menolak.
Terkait hal tersebut, Mahfud MD pun mulai tertarik dengan siapa sebenarnya yang menaiki kendaraan dinas tersebut.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ikut serta dalam penggeledahan pemilik mobil dinas tersebut.
Ia hanya menggunakan bantuan kecerdasan buatan (AI).
Namun jawaban Mahfud cukup mengejutkan karena AI menjawab mobil dinas tersebut masih terdaftar atas namanya.
“Sempat heboh soal gambar pengawasan mobil berpelat RI 36, saya coba tanya lewat akun AI siapa pemilik mobil dinas tersebut,” tulis Mahfud di akun X miliknya, @mohmafudmd, Sabtu (11 ). /11). /2025).
Saya kaget karena dari hasil akun AI disebutkan bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh Mahfud MD dan terdaftar sebagai kendaraan dinas Menteri Komunikasi dan Informatika/Komdigi, jelasnya.
Koreksi tanggapan AI, Mahfud bilang tak ada hubungannya dengan mobil dinas di postingan Mahfud MD soal Mobil RI 36. (Screenshot akun X (Twitter lama) @mohmahfudmd)
Pasalnya, sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (sebelum berganti nama menjadi Komdigi), Mahfud mengaku masih menggunakan kendaraan dinas Menpolhukam dan memerintahkan agar memiliki 14 pelat RI. .
“Saya kaget karena mobil ini tidak ada aksesnya. Sebelumnya (2023) saya Pj Menkominfo, tapi tetap menggunakan mobil dinas Menteri Politik Hukum dan Pertahanan RI Indonesia 14. Saat saya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013) saya menggunakan kendaraan dinas RI 9,” cuit Mahfud.
“Waktu saya Menhan (2000-2001), kalau tidak salah saya pakai RI 10, jadi saya tidak pakai RI 36, apalagi sekarang. Aneh juga, mengetahui plat nomor apa yang tersedia. Pelat RI 36 harusnya membuat masyarakat bingung lalu bertanya-tanya,” jelasnya.
Untuk lebih jelasnya, Direktur Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menjelaskan, sesuai peraturan perundang-undangan tentang pengawalan pribadi, mereka berhak melakukan pengawalan sebagai prioritas kepada seluruh VVIP dan pejabat VIP.
Pejabat publik yang menjadi sasaran antara lain adalah pejabat publik yang mempunyai kepentingan lebih dari masyarakat biasa, seperti selebritis, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin dunia usaha.
Sementara itu, petugas VVIP adalah pejabat pemerintah yang menerima tunjangan paling besar dan memiliki peringkat di atas petugas VIP.
Seperti Presiden dan keluarga, Wakil Presiden dan keluarga, tamu-tamu pemerintah di tingkat pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, bahkan para menteri.
Sesuai ketentuan undang-undang, VVIP dan pejabat VIP mendapat prioritas pengawalan, jelas Slamet kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Sebelumnya viral sebuah kejadian di Instagram @pmi_official yang memperlihatkan seorang penjahat berpenampilan sombong.
Dalam video viral tersebut, terlihat seorang polisi Patwal menyalakan lampu strobo saat melintasi jalur kereta api yang membawa kendaraan dinas berpelat nomor RI 36 di tengah kemacetan.
Di depan kendaraan, terlihat taksi Alphard berusaha menghentikan massa, sehingga gerak rombongan petugas terhenti.
Polisi Patwal yang mengikuti komplotan tersebut langsung menghentikan sepeda motor di dekat taksi dan menunjuk ke arah pengemudi dengan sikap tegas serta memberikan peringatan dengan marah.
(geosurvey.co.id/Rifqah) (Kompas.com)