geosurvey.co.id – Model Paula Verhoeven diketahui sempat salat Istikharah sebelum memutuskan melanjutkan proses perceraian dengan aktris Baim Wong.
Keresahan keluarga Paula Verhoeven dan Baim Wong kini semakin parah.
Selasa (29/10/2024) pekan lalu, kembali terulangnya kasus perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Namun Paula Verhoeven diketahui mangkir dari proses tersebut dengan agenda mediasi sekunder.
Di sisi lain, Alvon Kurnia Palma, pengacara Paula Verhoeven pun mengungkap fakta baru.
Alvon Kurnia Palma mengatakan, sebelum memutuskan melanjutkan proses perceraian, Paula Verhoeven diketahui sempat menunaikan salat Istikharah.
Sholat Istikharah sendiri dapat diartikan sebagai doa memohon petunjuk dari Allah swt.
Alvon Kurnia Palma dikutip Intens Investigasi YouTube, Rabu (30/20/2024) mengatakan, “Saat ini Mba Paula berhalangan hadir karena sibuk. Tapi dia istikharah.”
Namun Alvon Kurnia Palma belum bisa menjelaskan secara detail salat Istikharah yang dilakukan kliennya.
“Hanya itu yang bisa kukatakan saat ini.”
Tak lupa, sang pengacara juga meminta doa agar kliennya bisa menyampaikan seluruh tuduhan Bam Wang di persidangan.
“Mohon doanya agar semua pihak yang terlibat dapat membuktikan di pengadilan segala dalil yang mungkin ditanyakan oleh teman-teman (wartawan) dalam pertemuan tersebut.
Beliau menjelaskan: “Itulah sebabnya kami mohon doanya. Pengacara Paula Verhoeven meminta Baim Wong membuktikan kliennya selingkuh
Dalam pemberitaan sebelumnya, pengacara Paula Verhaven meminta Wang menyampaikan seluruh dakwaan terhadap kliennya.
Salah satunya soal tudingan miring Paula Verhoeven selingkuh.
Alvon Curnia Palma menegaskan, permasalahan yang mencerminkan Paula memiliki hubungan romantis bukanlah penjelasan dari pihaknya.
“Yang mengumumkan (skandal itu) bukanlah orang yang kutub,” ujarnya.
Ia kemudian bertanya kepada pihak-pihak yang menyebarkan rumor bahwa Paula Verhaven berselingkuh untuk membenarkan apa yang mereka katakan. Paula Verhoeven sedang salat istikharah di tengah proses perceraian, kata pengacara.
Siapa pun yang melontarkan tuduhan itu akan mengonfirmasinya di pengadilan.
“Jika demikian, siapa pun yang mengumumkannya wajib membenarkannya.”
“Misalnya kalau dia tidak bisa memastikan, berarti argumentasinya lemah,” ujarnya.
Pengacara menegaskan, bukan tugas Paula Verhaven untuk menyampaikan tuduhan palsu tersebut.
“Bukan tugas dia (Pola) untuk membuktikannya,” tutupnya.
(geosurvey.co.id/Gabriella)