Laporan jurnalis geosurvey.co.id Eko Sutriyantos
geosurvey.co.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan bahwa pada tahun 2022, aset asuransi jiwa syariah akan mencapai 56 persen dari total asuransi jiwa.
Asuransi Umum Syariah memiliki pangsa pasar sebesar 37 persen.
Situasi ini menunjukkan peningkatan tajam premi asuransi syariah dalam beberapa tahun terakhir.
OJK juga melaporkan penjualan asuransi jiwa syariah meningkat menjadi 118 persen dibandingkan lima tahun lalu yang hanya 58 persen.
Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya minat terhadap produk asuransi berdasarkan prinsip syariah.
Bryan Silfanus, CEO Kitabisa Insurance, menegaskan Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim di dunia memiliki potensi besar untuk pengembangan keuangan syariah.
“Tingginya potensi pembiayaan syariah di Indonesia mendorong kami untuk berkontribusi dan berinovasi dalam layanan syariah,” ujarnya baru-baru ini.
Dengan dukungan pemerintah melalui Master Plan Ekonomi Syariah, perkembangan industri asuransi syariah pasti akan mendapat momentum.
“Kami fokus tidak hanya pada pertumbuhan, tetapi juga pada tata kelola yang baik, transparansi, dan nilai-nilai syariah,” tambah Bryan.
Tren ini bisa dilihat dari peningkatan tahunan aset Kitabisa Sigorta sebesar 35 persen pada tahun 2023. Mencapai 1,519 miliar
“Kami yakin produk-produk inovatif akan membantu asuransi kembali ke akarnya sebagai praktik saling membantu,” jelas Bryan Silfanus.