geosurvey.co.id – Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah merilis Keterampilan Dasar (SKD) dan Rencana Penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.
Peserta CPNS Kemenparekraf 2024 yang memilih mengikuti SKD 2024 wajib menyelesaikan SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada saat pelaksanaan dan di lokasi tes pada Lampiran.
Peserta SKD CPNS Kemenparekraf 2024 wajib mencetak kartu identitas peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman jadwal pelaksanaan SKD.
Selain itu, peserta harus berangkat dan mengikuti ujian sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan.
Peserta tidak dapat mengubah jadwal yang telah dimasukkan.
Nantinya, peserta SKD CPNS 2024 harus memenuhi atau melampaui ambang batas nilai untuk lolos ke tahap seleksi berikutnya.
Bagi Anda yang mengikuti SKD CPNS Kemenparekraf 2024, berikut materi dan ambang batas SKD CPNS Kemenparekraf 2024
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), TWK bertujuan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan menerapkan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar bangsa, dan bahasa nasional. TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) soal. Bobot jawaban benar 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak ada 0 (nol);
B. Tes Intelegensi Umum (TIU), TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan membuat analogi, silogisme dan analisis. TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) pertanyaan. Bobot jawaban benar 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak ada 0 (nol); DAN
C. Tes Sifat Kepribadian (TPK), TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan melaksanakan pelayanan publik, jaringan kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme dan anti radikalisme. TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) soal. Bobot terendah jawaban benar bernilai 1 (satu) dan tertinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol). Ambang Batas SKD CPNS Kemenparekraf 2024
Nilai ambang batas SKD CPNS tahun 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Rekrutmen PNS Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut:
A. Batas Putra/Putri Kalimantan Berkebutuhan Umum dan Berkebutuhan Khusus yaitu: 65 (enam puluh lima) orang untuk TWK; 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
B. Batasan nilai penyandang disabilitas berkebutuhan khusus adalah sebagai berikut: nilai SKD paling rendah sebesar 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan nilai TIU paling rendah adalah 60 (enam puluh).
Sebagai informasi, tes SKD dilakukan selama 100 (seratus) menit.
Durasi pengajuan permohonan kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah 130 (seratus tiga puluh) menit.
Pengumuman Daftar Peserta Pelaksanaan SKD CPNS Kemenparekraf Tahun 2024 (DOWNLOAD)
(geosurvey.co.id/Latifah)