TRIBUNNEWS.
Melody memutuskan untuk melarikan diri setelah Sharon berselingkuh di apartemen.
Rupanya, Melody Sharon yang mengetahui suaminya terluka setelah menabrak mobil yang dikendarainya sekitar 200 meter, melepas gas dan meninggalkannya.
Kompol Nicolás Ari Lilipali mengatakan, Melody Sharon tak berniat membantu suaminya karena panik setelah rasa malunya terungkap.
Bahkan suaminya, AG (AG), meminta Melody Sharon membantunya membawanya ke rumah sakit karena patah kaki.
AG yang terluka mengirimkan pesan WhatsApp kepada Melody Sharon, “Bantu aku, bawa aku ke rumah sakit.”
Namun Melody Sharon tidak menjawab WhatsApp dan panggilan telepon suaminya.
Ya, dia sengaja tidak mau membantunya, bahkan tidak mau menjawab panggilan WA. Kompol Nicolas Ari Lilipali mengatakan dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024): “Alasannya dia menyembunyikan kesalahan karena dia ‘Terjebak Curang’.
AG dan Melody Sharon dikabarkan telah menikah selama 6 tahun.
Faktanya, pasangan ini dikaruniai dua orang anak.
AG Melody selalu baik pada Sharon.
Menurut Kapolri Melody Sharon, suaminya membuka usaha salon.
Kelakuan Melody berubah saat wanita itu menjalin hubungan romantis.
Sikapnya berubah karena berada di bawah pengaruh kekasihnya.
Melody Sharon tidak menunjukkan tanda-tanda agresi selama ini.
“Mungkin karena pengaruh orang itu, mungkin iya,” ujarnya.
Nicholas, dari hasil pemeriksaan, Melody Sharon mengaku pernah menjalin hubungan dengan dua pria.
Faktanya, suaminya juga mengetahuinya.
“Ya, tuduhan selingkuh dengan dua pria sudah lama diketahui. ‘Suaminya terlalu baik untuk menjadi kenyataan,'” ujarnya.
Bahkan saat diperiksa polisi, Melody Sharon menolak mengaku bersalah karena mematahkan kaki AG suaminya.
“Mungkin kuasa hukumnya percaya, tapi kami tegaskan Anda harus ditangkap. Nikolai berkata: “Saat siaran pers, dia mengaku menyesal. Ya, maafkan aku.” Melody Sharon terjebak di apartemen bersama seorang pria.
Polisi pun membeberkan kronologi perselingkuhan Melody dengan suami Sharon, AG.
Sebelum kejadian, Melody sempat menghubungi suami Sharon melalui video call dan mengabarkan bahwa dirinya ada di apartemen.
Sebelum mengakhiri hubungan, Melody Sharon berpamitan dengan suaminya dan pergi tidur.
Curiga dengan keberadaan istrinya, Jaksa Agung kemudian berusaha melacak keberadaan Melody Sharon hingga akhirnya menemukan pelaku di sebuah apartemen di Desa Cheger.
Setelah istrinya memastikan keberadaan Jaksa Agung, Jaksa Agung kemudian bergegas pergi sebelum menemui istrinya dan meminta penjelasan alasannya tetap tinggal di rusun tersebut.
Namun Melody Sharon menolak menjawab dan memutuskan untuk masuk ke dalam mobilnya sementara AG mencoba menjelaskan sebelum akhirnya mencoba masuk ke dalam mobil.
Juru bicara Polres Jakarta Timur, Nicholas Ari Lilipali, Jumat mengatakan, “Saat korban mencoba masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukannya. Bahkan, tersangka tetap mengemudikan mobilnya.” Mobil dengan kecepatan tinggi. ” / 2024).
Nicholas mengatakan, karena Melody yang mengendarai mobil Sharon, kaki depan AG tersangkut di jok depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.
Usai terjatuh, AG yang terluka dan patah kaki berusaha menghubungi Melody Sharon untuk meminta pertolongan, namun tersangka tidak memberikan tanggapan.
Jaksa Agung kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi kemudian menangkap Melody Sharon dan menetapkannya sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Melody divonis 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 44 Ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Kasus perzinahan pun dilaporkan ke Paula Metrojaya
Selain tudingan KDRT, suami Melody Sharon, Paul, juga dikabarkan berzina dengan Metro Yaya.
Laporan Kejaksaan Agung LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA diterbitkan pada 18 Desember 2024, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi.
Selain Melody Ade Arie, AG juga melaporkan TS diduga menjalin hubungan.
Ade kepada geosurvey.co.id, Sabtu (21/12/2024), “Iya, kami sudah mendapat laporan Pasal 284 (perzinahan). Pelapor di sini AG.”
AG menyebut Ade Ari sudah mengetahui hubungan romantis Melody sejak 6 November 2024.
Ia mengetahuinya melalui rekaman CCTV dari sebuah apartemen di Chengaren, Jakarta Barat.
Melody, menurut Jaksa Agung, diduga bersama orang yang bukan suami sahnya dan masuk ke dalam apartemen.
Korban merasa tertekan dengan kejadian tersebut. Pelapor kemudian mendatangi SPKT Polda Metro Yaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami laporan baru Jaksa Agung melalui bukti-bukti yang diberikan korban.
(geosurvey.co.id/ Reynas Abdila)