geosurvey.co.id, YOGYAKARTA – Dihukum mati karena penyelundupan narkoba, Mary Jane kini sibuk mendekorasi pohon Natal di Lapas Wanita Yogyakarta.
“Iya, kemarin terakhir kali saya bertemu beliau sedang menghias pohon natal,” kata Direktur Subbagian Pembinaan, Pelatihan dan IT Kemenkum HAM Yogyakarta, Sambiyo dalam pesannya, Kamis (21/11). ). ). /2024).
Saat ditanya apakah Natal menjadi tanggal yang dipilih untuk kepulangan Mary Jane, Sambiyo mengatakan pihaknya belum mendapat informasi mengenai tanggal kepulangan Mary Jane.
“Informasi tersebut belum kami terima, kami hanya menunggu informasi dari pimpinan Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM pusat, termasuk Dirjen Hak Asasi Manusia (Ditjenpas),” ujarnya.
Sambiyo mengatakan bahwa setelah dia kembali ke negaranya, Mary Jane akan terus menjalani hukuman pidananya tetapi akan mematuhi hukum yang berlaku di Filipina.
Dikatakannya, “Dari catatan jelas bahwa ini bukan terpidana, meskipun Mary Jane dikirim ke sana, dia tetap menjadi penjahat di sana, sesuai dengan hukum yang ada di Filipina,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum HAM DIY juga menyatakan masih menunggu arahan dari lokasi pengembalian mesin Mary Jane Veloso.
Sambiyo mengatakan, merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk memulangkan Mary Jane ke negaranya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengikuti instruksi pimpinan.
“Mary Jane percaya pada LPP Yogyakarta. Saat ini, itu hak bebasnya, jadi hak aparat, khususnya di Kejaksaan Agung Yogyakarta. Oleh karena itu, kami masih menunggu dia melepaskan jika ada yang bekerja. Tapi kalau belum ada surat resminya, kami tetap akan melepasnya. Kami latihan di penjara, kata Sambiyo.
Ia mengatakan, terpidana Mary Jane masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (LPP) Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Mary Jane juga melakukan sesi pelatihan dengan narapidana lainnya.
“Mary Jane baik sekali. Dia sudah tahu karena kabar kepulangannya, dia dipanggil Kedutaan Filipina. Sebab, selama ini, kepedulian Kedutaan Filipina terhadap Mary Jane jauh berbeda,” ujarnya. .
Ia mengatakan, keluarga Mary Jane di Filipina sudah mendengar kabar kepulangan Mary Jane.
Keluarga sudah dihubungi, keluarga mungkin sudah mendengar dari Kedutaan Filipina juga, jelasnya.
Sambiyo juga bercerita tentang aktivitas Mary Jane di penjara.
Mary Janes diketahui dipenjara di Indonesia sejak 2010 setelah divonis hukuman mati.
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Mary Jane akan dikembalikan ke Filipina dengan hak “detainee exchange” atau pemindahan tahanan pada bulan Desember.
Transisi ke Mary Jane diperkirakan terjadi pada Desember 2024, ujarnya.
Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin.
Belakangan, pada Oktober 2010, Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan hukuman mati terhadap Mary Jane Veloso.
Mary Jane kemudian memohon belas kasihan.
Namun, pada tahun 2014, Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menolak permintaan ampun tersebut.
Pada 20 November 2024, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyatakan bahwa Mary Jane akan kembali ke Filipina.
Marcos Jr mengatakan Mary Jane akan dikirim ke Filipina setelah bertahun-tahun bernegosiasi dengan Indonesia.
Faktanya, Marcos Jr. bertanya. upaya untuk memulihkan Mary Jane adalah “perjalanan yang panjang dan sulit”.
“Setelah lebih dari sepuluh tahun melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda penyelesaiannya. Butuh banyak waktu untuk menyelesaikan perjanjian tersebut dan akhirnya (kami akan) membawanya kembali ke Filipina,” kata Marcos Jr. Tujuh Pesan
Direktur Lembaga Pensiun Wanita (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy mengatakan, terpidana Mary Jane sudah mengetahui kabar akan dipulangkan ke negaranya.
“Kemarin Mary Jane mengetahui kabar dia sudah kembali. Sejauh ini kondisinya sangat baik dan masih mendekam di penjara. Dia mengaku sangat senang dengan kabar tersebut,” ujarnya.
Saat kembali, kata Evi, hakim Mary Jane meninggalkan pesan yang dikirimkan langsung kepadanya pagi tadi.
Berikut rangkuman pesan Mary Jane Veloso:
1. Saya bersyukur kepada Tuhan atas nikmatnya ketika saya (Mary Jane Veloso) sudah lama menantikan kabar ini (sekitar 15 tahun).
2. Senang sekali mendengar ada kesempatan semoga bisa pulang dan berkumpul bersama keluarga.
3. Terima kasih dan terima kasih kepada semua orang yang masih berusaha membawa saya (Mary Jane Veloso) kembali ke negaranya dan kembali bersama keluarga saya.
4. Ucapkan terima kasih kepada Presiden Filipina dan Presiden Indonesia serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Imipas yang selalu mendoakan saya (Mary Jane Veloso) agar mempunyai kemampuan. kembali ke negara itu dan berkumpul kembali dengan keluarganya.
5. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kedutaan Besar Filipina yang selama saya tinggal secara ilegal di sana dan selalu membantu saya (Mary Jane Veloso).
6. Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Lapas Wanita Yogyakarta yang telah membantu saya selama menjalani hukuman untuk mengembangkan keterampilan pribadi dan mandiri seperti rutin berdoa, membatik, shibori, melukis sehingga saya bisa. keterampilan ini.
Sebagai bantuan mandiri, saya menerima sejumlah uang yang saya konversikan menjadi tabungan untuk keluarga saya di Filipina.
7. Saya (Mary Jane Veloso) mengucapkan terima kasih kepada Pastor Kieser, pendamping rohani saya yang telah mendampingi dan menguatkan saya ketika saya melakukan kejahatan. (Jaringan Tribune/gen/wly)