Wartawan geosurvey.co.id Taufik Ismail melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah ikut campur dalam dualisme kubu Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
Menteri Kesehatan Agung Laxono mengatakan PMI tidak memberinya rekomendasi penatalaksanaan.
Tidak ada apa-apa, kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).
“Kami tidak ikut campur dalam urusan organisasi eksternal,” tambahnya.
Terkait kepengurusan PMI, partai menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme internal organisasi.
Apalagi, Menkes menyebut ketua atau pimpinan PMI tidak dipilih oleh pemerintah.
“Kita serahkan saja ke PMI, ini yang dipilih ketua PMI daerah, bukan menteri,” ujarnya.
Kontra PMI
Ketua Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla (JK) melaporkan politisi senior Golkar Agung Laksono ke polisi.
Agung Laksono dilaporkan karena dianggap menciptakan saingan pimpinan Palang Merah Indonesia (PMI).
Jusuf Kalla menyebut PMI rival yang dipimpin Agung Laksono itu ilegal dan melanggar hukum.
Ini ilegal dan makar, kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Ia menilai tindakan Agung adalah pengkhianatan dan berbahaya bagi PMI dan kemanusiaan.
JK menilai Agung Laksono mahir menciptakan organisasi pesaing.
Ia mencontohkan ketika Agung Laksono Aburizal menciptakan tandingan kepemimpinan Golkar di era Bakri.
“Ini kelakuan Pak Agung Laksono, dia menghancurkan Golkar, menghancurkan Kosgoro, itu hobinya. Tapi harus kita lawan karena itu ancaman kemanusiaan,” kata JK.
Ia menekankan, seharusnya ada satu PMI per negara. Jusuf Kalla kini mengaku telah melaporkan Agung ke polisi.
“Seharusnya di dalam negeri hanya ada satu PMI, bukan dua, sehingga kita harus melaporkan seseorang yang melakukan perbuatan melawan hukum kepada polisi,” ujarnya.
Di sisi lain, Agung Laksono menegaskan kasus tersebut bukan merupakan tindak pidana atau kejahatan. Kata dia, kasus ini merupakan kasus organisasi. Namun, dia mempersilakan JK menjawab sendiri.
Semuanya bisa, bisa lapor,” kata Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/12/2024).
“Bukan persoalan pidana, bukan persoalan pidana. Ini persoalan organisasi, organisasi. Ya silakan, oke,” sambungnya.
Menanggapi laporan tersebut, Agung memilih menyiasatinya dengan melaporkan hasil konferensi nasional PMI rivalnya tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumkham).
Hasil Munas saingan PMI mengukuhkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.
Agung Laksono merekomendasikan agar Pemerintah mengkaji ulang hasil Musyawarah Nasional PMI yang digelar pihaknya.
Agung Laksono mengatakan di Jakarta, Senin (9/12/2024) “Hal ini akan kami laporkan sebaik-baiknya kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan serahkan penilaiannya kepada pemerintah dan instansi terkait.” .