Dilansir reporter geosurvey.co.id, Nitis Hawaroh
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Simulini Indharavati mengatakan, pada 4-11 November 2024, Staf Umum dan Departemen Perhubungan bersama kementerian terkait telah melakukan total 283 kasus penyelundupan barang ilegal.
Bapak Sri Mouliani menyampaikan pidato pada konferensi pers pada konferensi pers Majelis Umum. Suk mengatakan: antara tanggal 4 dan 11 hanya dalam 1 minggu, 283 pencurian transportasi dilakukan. Kebanyakan tentang pakaian, tekstil, elektronik. dan Cukai Rawamangun, Kamis (14/11/2024).
Pak Sri Mulyani mengatakan, perdagangan manusia telah merugikan negara sebesar Rp 10,3 miliar. Seluruh kasus penyelundupan masih dalam penyelidikan.
Perkiraan nilainya mencapai Rp 49 miliar dalam satu minggu dan kemungkinan kerugian negara Rp 10,3 miliar masih dalam penyelidikan, jelasnya.
Seperti diketahui, operasi penyelundupan ini mendukung proyek Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Juga ditugaskan tugas Kantor Pencegahan dan Pencegahan Perdagangan Manusia oleh Menteri Keamanan adalah ketuanya.
Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Bapak Budi Gunawan mengatakan: Hingga saat ini, industri dalam negeri banyak mendapat tekanan. Sebab, mereka harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain, khususnya penyelundup produk curian
Berdasarkan informasi keuangan, dalam 4 tahun terakhir, pencurian barang dagangan dan pencurian barang selundupan bernilai sekitar Rp 216 triliun.
“Kami dari Badan Anti Penyelundupan dan Pemberantasan merencanakan modus operandi yang bisa dilakukan para penyelundup. Seperti pembedaan dokumen, kemudian ekspor dan impor ilegal, penyalahgunaan zona perdagangan bebas di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uang.” kata Budi Gunawan.
Bapak Budi Gunawan menyampaikan bahwa Kantor Perdagangan Manusia melakukan 213 operasi berupa pakaian, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman beralkohol dan obat-obatan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti kesungguhan pemerintah dan kementerian serta organisasi terkait dalam memberantas Penyelundupan.
“Karena pemerintah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan ingin menciptakan lingkungan perekonomian yang sehat, sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh pelaku industri di negara kita,” jelas Budi.