Laporan dari Dennis Destriavan dari geosurvey.co.id
TRIBUNNEWS.
Meutya mengatakan, pemerintah terus memantau aktivitas ilegal di dunia online. Khususnya, perjudian online kini dilarang. Selain menindak bandar judi online, pelaku kejahatan juga dimonitor aktivitas akunnya, menurut Meutya.
“Kalau yang ditampilkan kejahatan ilegal, termasuk pengguna game online, ya tentu ada yang besar, tapi pengguna juga terjebak dan akunnya dikontrol dan kalau ini benar-benar diawasi, maaf. Blokir,” kata Komdigi . Kantor, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Pemerintah akan kuat. Bahkan saat ini Komdigi sudah berkoordinasi dengan OJK. Ini termasuk memposting pekerjaan ilegal. Oleh karena itu, Meutya mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengikuti permainan online.
“Kami akan tegas, Komdigi akan mengirimkan informasi, jika Ketua OJK jelas-jelas ini adalah kegiatan keuangan ilegal maka akan segera diblokir,” tambah Meutya.
Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab dan literasi kita kepada masyarakat kita untuk tidak mengulanginya lagi, kepada mereka yang tidak bisa berjudi online, ”ujarnya.