Reporter Tribune.com Lita Febriani melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Usai pemblokiran aplikasi TEMU pada 9 Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) menyatakan masih ada di layar App Store dan Play Store.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) membenarkan, kelompok Budi Ari Setadi telah menyurati dua penyedia aplikasi, Apple dan Android, untuk menghapus TEMU.
“Sudah kami blokir dan tidak bisa diganti. Layarnya terlihat di App Store dan PlayStore, tapi tidak tersedia saat pengguna mencoba mengambil langkah lebih lanjut. Kami tunggu. Kamis (10/10/2024 ) Respon App Store dan Play Store Ari di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir platform tersebut karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Pembatasan Cominfo untuk melindungi pelaku UMKM dalam negeri dari serangan produk luar negeri karena produk online kini mengancam produk UMKM melalui penjualan online dan offline
Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, “Model bisnis suatu aplikasi adalah dari produsen hingga konsumen langsung. Basisnya dari negara lain, konsumennya Indonesia, UMKM kita akan dirugikan, makanya kita perlu melindungi UMKM. “
Ada jutaan pekerja di usaha kecil dan menengah yang menjadi kunci perlindungan aplikasi TEMU. Cominfo juga menegaskan, meski TEMU bisa membeli platform lain di Indonesia dan masuk ke Tanah Air, namun dilarang menerapkan model bisnis tersebut.
“Ada jutaan pekerja di usaha kecil dan menengah yang perlu kita pertimbangkan,” kata Budi Ari. Aplikasi ini tidak diperbolehkan di Indonesia.