Laporan reporter geosurvey.co.id, Ismoyo
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menolak tegas upaya aplikasi e-commerce asal China, yakni Temu, untuk beroperasi di Indonesia.
Temu diketahui telah melakukan beberapa upaya, yakni melobi agar Indonesia diakui sebagai penyelenggara sistem kelistrikan (PSE) yang sah di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan izin kepada Temu untuk beroperasi di Indonesia.
Pasalnya, aplikasi ini dapat merugikan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pengumpulan yang tidak berhasil akan merugikan ekosistem UMKM Indonesia. Kami tidak akan memberimu kesempatan. Masyarakat kalah. “Kami ingin menjadikan ruang digital masyarakat produktif dan menguntungkan,” tegas Budi Arie di Dinas Komunikasi dan Informatika Jakarta, Selasa (1 Oktober 2024).
“Kalau itu membuat masyarakat merugi, apa gunanya?” lanjutnya.
Budi menegaskan, meski Temu berulang kali berupaya melobi pemerintah, namun pihaknya sama sekali tidak pernah memberikan izin.
“Enggak apa-apa. Kita bantah terus (padahal sering lobi). UMKM kita hancur kalau dibiarkan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, aplikasi e-commerce asal China yang disebut-sebut mengancam eksistensi UKM Indonesia sebenarnya sudah tiga kali mencoba masuk ke Indonesia.
Fiki Satari, Staf Khusus KemenKopUKM, Menteri Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, mengatakan, sejak September 2022, Temu sudah tiga kali mencoba mendaftarkan merek tersebut di Indonesia.
Di saat yang sama, Temu disebut bisa mematikan UKM karena pabrik China bisa berdagang langsung dengan konsumen.
Menurut Fik, pada 22 Juli 2024, permohonan Temu sudah dalam tahap permohonan ulang di Direktorat Jenderal Hak Industri dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pertemuan tersebut didaftarkan langsung oleh dua pihak berbeda. Satu oleh pihak asing yang berkedudukan langsung dengan pemilik asal Tiongkok dan satu lagi merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Jakarta.
“Kami berharap ke depan masyarakat memiliki pansus yang bisa melaporkan apabila ada batasan yang sesuai dan terjadi pelanggaran, bisa segera dikenakan sanksi,” kata Fiki dalam keterangannya. , pada Rabu (7/8/2024).
CEO Smesco Indonesia Wientor Rah Mada menambahkan, aplikasi Temu mulai merambah kawasan Asia Tenggara, khususnya negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.
Menurut Wientor, pihaknya mengetahui tersebarnya tutorial aplikasi Temu dalam dua bulan terakhir.
Pedagang Tiongkok yang sudah memiliki gudang di Indonesia disebut-sebut telah memberikan tutorial detail kepada rekan-rekan Tiongkok untuk masuk ke Indonesia melalui berbagai platform Indonesia.
Karena jumlahnya yang cukup banyak, maka perlu adanya kerja sama untuk mencegah masuknya barang ilegal murah dari China ke Indonesia, kata Wientor.
“Kalau ini (barang impor ilegal) datang secara masif, akan sangat membahayakan UKM di Indonesia, terutama pada kategori produk tertentu,” lanjutnya.
Ditegaskannya pula, Temu menjual produk langsung dari pabriknya ke konsumen tanpa salesman, reseller, dropshipper, atau afiliasi.
Oleh karena itu, tidak ada imbalan berjenjang dan dukungan yang diberikan oleh platform membuat produk aplikasi ini sangat murah.
“Mereka sudah datang ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bukan tidak mungkin mereka juga akan datang ke Indonesia,” kata Wientor.