Reporter geosurvey.co.id Igman Ibrahim melaporkan
Berita Tribun.
Dalam undangan tersebut, Yandri mengeluarkan surat berstempel Kementerian Desa PDT untuk menggelar acara syukuran di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Mamun di Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (22/10/2024).
Acara tersebut dalam rangka merayakan ulang tahun kedua ibu Yandri, mendiang Beasmavathy.
Namun acara diakhiri dengan festival nasional Santri.
Usai disetujui, Sekjen PAN Eko Patrio mengaku belum mau menanggapi beredarnya surat tersebut. Nantinya Yandri mengatakan akan memberikan informasinya secara langsung.
Selasa (22/10/2024), Echo dalam rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan, “Nanti Mas Yandri akan menjelaskannya secara langsung.”
Sedangkan Yandri merupakan Wakil Ketua PAN yang baru saja menunjuk Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Desa PDT.
Namun, dalam waktu dua hari menjabat, beredar kabar Yandri akan menggelar rapat tertutup atas undangan kabinet.
Program tersebut merupakan acara yang diselenggarakan oleh Yandri yang dilaksanakan pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan peserta ratusan orang. Istri Yandri, Ratu Rachamtu Zakia yang merupakan calon Bupati Serang ke-2 pun turut hadir.
Selain para pelajar, Yandri juga mengundang tokoh desa beserta jajarannya serta aktivis RT, RW, PKK, dan aktivis Posyandu.
Foto surat tersebut menjadi viral di media sosial.
Mahfud MD pun mengungkapkan hal tersebut.
Mahfud menyayangkan Menteri PAN itu memanfaatkan sumber daya pemerintah untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Yandri tidak salah dan tidak salah.
Jika itu urusan pribadi atau keluarga, sebaiknya undang melalui jalur pribadi, bukan melalui perusahaan.
Dia yakin Yandry bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan bukti-bukti pemerintah.
Tak lama kemudian, seorang teman bercerita kepada saya bahwa ada menteri baru di pesantren yang mengundang haul kedua (peringatan meninggalnya) ibu tersebut dan mengucapkan terima kasih melalui surat menteri dan surat bermaterai,” tulis Mahfud. dilansir pada Selasa (22/10/2024).
Lanjutnya, “Kalau benar ada surat, itu palsu. Surat bermaterai dan stempel tidak boleh digunakan dalam program keluarga dan masyarakat, termasuk pesantren dan LSM. Harus hati-hati dalam menggunakan simbol negara.”. .
Saat berita ini diterbitkan, tribannews.com telah menghubungi Kantor Humas Kementerian Pedesaan dan PDT tetapi tidak mendapat tanggapan lebih lanjut.