Laporan jurnalis Tribunnews Taufiq Ismail
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Kehakiman Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas mengaku kepada pimpinan Konferensi Nasional Palang Merah Indonesia (PMI) tidak menerima pendaftaran dari Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
Hal ini diutarakan Suprathman tentang ketidakstabilan kepengurusan PMI.
“Sampai hari ini saya belum terima. Keduanya terkait dengan kepengurusan PMI,” kata Supratman di Istana Kepresidenan Jakarta (12/10/2024).
Suprathman mengatakan, pemerintah akan memastikan registrasi peraturan PMI. Mulai dari aspek AD/ART hingga tata cara pelaksanaan konferensi nasional PMI.
“Kami akan selidiki legalitasnya semaksimal mungkin,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla (JK) melaporkan politikus senior Golkar Agung Lakson ke polisi.
Agung Laksono dikabarkan menciptakan rival kepemimpinan Masyarakat Palang Merah Indonesia (PMI).
Saingan Jusuf Kalla, Agung Laksono, PMI, menilai hal itu ilegal dan melanggar hukum.
Ini ilegal dan curang, kata Jusuf Kalla di Jakarta, 12 September 2024.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan Agung sangat menyedihkan dan berbahaya bagi PMI dan kemanusiaan.
JK menilai Agung Laksono sudah terbiasa menciptakan kelompok tandingan.
Dia mencontohkan Agung Laksono yang menciptakan kepemimpinan rivalnya Golkar pada masa Aburizal Bakri.
Ini praktek Pak Agung Laksono, dia pisahkan Golkar, dia pisahkan Kosgoro, ini hobinya. Tapi dia harus kita lawan karena dia ancaman kemanusiaan, kata J.K.
Ditekankan bahwa harus ada satu PMI untuk setiap negara. Jusuf Kalla kini mengaku telah melaporkan Agung ke polisi.
“Seharusnya ada satu PMI di negara ini, bukan dua, jadi kita harus memberi tahu polisi bahwa ada yang melakukan tindakan ilegal,” ujarnya.
Di sisi lain, Agung Laksono menegaskan, persoalannya bukan soal kriminalitas atau kriminalitas.
Kasus tersebut disebut-sebut merupakan masalah organisasi. Namun, dia mempersilahkan JK untuk menutupi dirinya.
Semua setuju, boleh lapor,” kata Agung Laksono di Jakarta (12 September 2024).
“Ini bukan perkara pidana, bukan perkara pidana. Ini persoalan organisasi, organisasi. Ya silakan saja ya,” sambungnya.
Menanggapi laporan tersebut, Agung memutuskan melakukan perlawanan dengan melaporkan hasil konferensi nasional saingan PMI ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumkham).
Hasil konferensi nasional kompetitif PMI mengukuhkan Agung Lakson sebagai Ketua Umum PMI.
Agung Laksono memaparkan hasil Munas PMI yang diselenggarakan pihaknya kepada Pemerintah.
Agung Laksono mengatakan di Jakarta, Senin, 12 September 2024, “Hal ini akan kami laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan harus dievaluasi oleh pemerintah dan lembaga terkait.”