Wartawan TribuneNews.com, Danang Triatmojo melaporkan
Tribunenews.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurfiq mengatakan salah satu tujuan kementeriannya adalah mengendalikan sumber pencemaran.
Dalam upaya memperbaiki peraturan lingkungan hidup, Hanif menekankan pentingnya mengatasi sumber pencemaran yang teridentifikasi.
Pendekatan komunal dengan masyarakat akan menjadi bagian dari strategi pengendalian yang akan diterapkan.
Kami berharap melalui keterlibatan masyarakat, hal ini dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar akan pentingnya perlindungan lingkungan.
“Jadi permasalahan utama dari program pengendalian lingkungan hidup adalah memenuhi point source atau sumber utama yang akan kita kendalikan dari awal. Kemudian pada saat yang sama kita akan membangun point source atau kawasan komunal bersama masyarakat,” Selasa (22/10/2024) Lingkungan Hidup Jakarta dan Hanif mengatakan usai serah terima fungsi di Gedung Mangala Wanabakhti Kementerian Kehutanan.
Hanif mengatakan kementeriannya akan lebih menekankan efektivitas regulasi, dalam hal ini penegakan hukum dan kepatuhan.
Kementerian Lingkungan Hidup akan membentuk organisasi daerah di setiap daerah yang akan membantu pelaksanaan kebijakan ini.
Diharapkan bahwa langkah ini akan mengatasi permasalahan yang diidentifikasi sejauh ini, seperti kurangnya implementasi peraturan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Keadaan ini turut menyebabkan rendahnya indeks kualitas lingkungan hidup di Indonesia.
Dengan fokus pada regulasi lingkungan hidup melalui pembangunan daerah, diharapkan kepatuhannya meningkat.
“Ada tanggung jawab peraturan yang kuat antara Departemen Lingkungan Hidup dan Badan Pengaturan Lingkungan Hidup. Kami akan membentuk otoritas regional di setiap wilayah untuk memperkuat kegiatan kepatuhan. Jadi ikuti hukum dan tegakkan.”
“Kami melihat kedua permasalahan tersebut belum sepenuhnya terlaksana di tingkat provinsi dan kabupaten,” kata Hanif.