Laporan jurnalis geosurvey.co.id, Endrapta Pramudhiaz
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Cipta Karya Maruarar Sirait menyiapkan “kejutan” berupa penurunan harga rumah bagi masyarakat kecil.
Ara, sapaan akrab Maruarar, mengungkapkan, pemerintah berupaya menekan salah satu komponen biaya yang membebani masyarakat dalam hal pembiayaan perumahan.
Ia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN untuk mengembangkan langkah-langkah yang dapat menekan biaya perumahan.
“Kita akan bertemu besok (Jumat, 8 November) malam dan juga berbagi kabar baik, yaitu bentuk perpajakan atau pendanaan yang bisa kita coba turunkan,” kata Ara dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis. (7./11/2024) malam.
“Kalau biayanya lebih rendah berarti harga turun atau tidak? Artinya pembelian masyarakat lebih rendah? Jadi kita bisa segera mencapai pengurangan 5% dari satu langkah kebijakan melalui sinergi,” lanjutnya.
Maruarar mengatakan, ada beberapa variabel yang terlibat dalam membangun sebuah rumah, seperti tanah, bangunan, perizinan, dan pajak.
Dengan disusunnya kebijakan baru, salah satu biaya variabel yang berdampak pada penurunan harga rumah akan dihilangkan.
“Kalau salah satu biaya variabelnya sudah tidak sama lagi, misal 10 ke 9 dihilangkan satu, saya mau tanya biayanya dikurangi atau tidak?” kata Ara.
“Kalau variabel cost turun, apakah harga rumah harus turun atau tidak? Mohon doanya bisa berhasil,” lanjutnya.
Politisi Partai Gerindra itu kemudian menyebut masyarakat tidak boleh dikenai pajak. Padahal, menurut Ara, masyarakat seharusnya diberikan insentif.
Dia mengatakan, apakah kebijakan itu akan diterapkan atau tidak, itu bukan urusannya. Ara pun berharap kementerian bisa bekerja sama untuk mewujudkan hal tersebut.
“Yang punya kewenangan itu bukan Pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir) dan saya. Kewenangan ini bukan milik kita. Kalau kewenangan itu milik saya, saya sudah palu kemarin,” pungkas Ara.