Laporan reporter Tribunnew.com Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Tersangka pemenggalan kepala perempuan di Muara Bar bernama Fauzan Fahmi (43) mengaku sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut istri dan ibunya pelacur.
Hal itu terungkap saat tersangka diperiksa penyidik Subbagian Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Sakit, Tuan. Korban mempermalukan istri saya, ibu saya. “Korban bilang istri saya PSK, orang tua saya PSK,” kata Fauzan, Sabtu (11/2/2024).
Fauzan mengungkapkan, ia terlebih dahulu mencekik korban sebelum memenggal kepalanya.
Karena itu, tersangka memutilasi korban dengan cara memenggal kepalanya.
“Saya juga tidak, Tuan. “Saat tenggorokan saya digorok, saya tidak melihat apa-apa, saya sangat emosional,” ujarnya.
Kepala Suku Dinas Kriminal dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Polai Rovan Richard Mahenu mengatakan, Fauzan mengakhiri nyawa korban dengan cara mencekiknya dari belakang hingga pingsan.
Setelah dipastikan tewas, jenazah korban dibungkus dengan selimut, kasur busa, bahkan tas yang bentuknya seperti bungkus ikan.
“Setelah korban pingsan, pelaku langsung menempatkan korban di gang samping rumah pelaku. Pelaku kemudian mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban hingga terpisah dari tubuhnya, kata Rowan.
Jenazah wanita terbungkus tas besar yang mengapung di danau diketahui membuat heboh warga Muara Baru, Jakarta Utara.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna.
“Seorang pegawai SPBU Muara Baru melapor ke Polres Muara Baru bahwa mereka menemukan tas berukuran besar mengambang di danau belakang SPBU,” ujarnya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Jenazah wanita ini ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB dini hari.