Laporan dari geosurvey.co.id oleh Reina Abdila
geosurvey.co.id, Jakarta – Polisi telah mengetahui penyebab perampokan truk bermuatan 5 ton ikan di Muara Baru, Jakarta Utara.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Hiu Raya, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Penjaringan, Penjaringan, Kota Jakarta Utara pada Minggu (12/1/2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Baru, Ipda Rionardo, mengatakan kedua pelaku sudah ditangkap.
“Dua pelaku pertama laki-laki bernama SH dan perempuan bernama CA,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/5/2024).
Mereka ditangkap pada Rabu (4/12/2024) di Rusun Budha Tsuci Muara Angke, Jakarta Utara.
Polisi kemudian membawa keduanya ke Mapolres Muara Baru untuk dimintai keterangan dan penyidikan.
Rionardo mengatakan, hubungan pelaku dan korban adalah mitra bisnis.
Kemudian mobil tersebut dijanjikan pinjaman sesuai keinginan pelaku.
“Utangnya Rp 70 juta,” kata Rionardo.
Sebelumnya, truk pengangkut ikan salmon hilang dan dirampok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian korban AS melapor ke Polsek Muara Baru.
Pelaku diketahui bernama perempuan bernama C berdasarkan keterangan korban.
“Saya sudah memastikan adanya dugaan perampokan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2024).
Berdasarkan informasi, korban AS menyuruh pekerjanya memuat ikan salmon ke PT. Pelabuhan United International Maritime Muar Angke, Jakarta Utara.
Kemudian sebuah Toyota Yaris menghentikan mobilnya di bawah BS Amerika.
Tak disangka kemudian, sebuah mobil Toyota Yaris berwarna silver menabrak mobil yang dikemudikan BS dan membuatnya berhenti, ujarnya.
Ade Arie mengatakan, tersisa empat orang dengan mobil Toyota Yaris.
Empat dari tiga tersangka pelaku adalah laki-laki, dan satu orang diyakini perempuan bernama C.
“Segera C mengambil kunci mobil yang dikendarai BS dan menyuruh BS ‘telepon atasanmu jika dalam 2 hari tidak membayar mobil dan barang itu milik pihak (C)’,” kata Ade Aria.
Tersangka dan awaknya membawa mobil seberat 5.000 kilogram atau 5 ton ikan.
BS melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya melalui WhatsApp.
Korban melapor ke polisi dengan kerugian barang konsumsi sekitar Rp573 juta, pelaku kejahatan masih dalam tangan.
Sekda Muara Baru sedang mendalami hal tersebut,” ujarnya.