geosurvey.co.id – Inilah bacaan niat puasa Ramadhan karena haid penuh dalam bahasa arab, latin dan artinya.
Umat Islam akan segera memasuki puasa Ramadhan 2025.
Secara hukum wajib bagi umat Islam untuk berpuasa sebulan penuh selama Ramadhan 2025.
Namun bagi wanita yang tidak berpuasa saat haid di bulan Ramadhan, bisa mengganti puasanya satu bulan lagi.
Menjelang puasa Ramadhan tahun 2025, biasanya banyak umat Islam yang mengingat hutang puasa Ramadhan tahun lalu dan berniat mengqadha.
Puasa selain Ramadhan bisa juga disebut dengan puasa Mengka.
Puasa Ramadhan dapat dilakukan secara individu atau berturut-turut tergantung pada jumlah hari Ramadhan yang tersisa.
Lalu apa gunanya puasa selain Ramadhan? Niat berpuasa pengganti Ramadhan
Sholat dan niat puasa selain puasa Ramadhan karena haid sama saja dengan niat puasa karena alasan lain seperti sakit atau perjalanan jauh. نَوَيْrameُ صَوْم mengambil غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ iksaan
Latin: Naveytu shauma gaddin ‘an kadai fardi sahri ramdhana lilahi tala.
Artinya: Saya niat berbuka puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT. Sebuah undang-undang yang menggantikan puasa Ramadhan
Puasa di bulan Ramadhan adalah wajib menurut hukum.
Wajib bagi umat Islam yang melewatkan puasa Ramadhan karena sakit, haid, nifas, dan lain-lain.
Sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 185 : Dan
Wa man kana marejan av’ala safarin fa’iddatun min ajyamin uhar, yuridulahu bikumul-yusra ve la yuriidu bikumul-‘yusr, valitukmilul-‘iddata valitukabbirulaha ‘ala ma hadakum tashulakum wala’.
Artinya: Dan barang siapa yang sakit atau sedang dalam perjalanan, maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang dia tempuh pada hari-hari lainnya. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu. Dan hendaklah kamu menuntaskan jumlah (puasa) itu dan mengagungkan Allah yang memberi petunjuk kepadamu, agar kamu bersyukur.
Dalam sebuah hadits Nabi SAW menjelaskan bahwa puasa Ramadhan dapat dilakukan secara individu atau berurutan:
Qada’ Ramadhan Insya’a Faraka Wa Insya’ Taba’
Artinya: “Jika dia menghendaki, dia dapat berpuasa Ramadhan secara terpisah.” Dan jika dia mau, dia bisa melakukannya nanti. (HR. Darukutni) Cara melunasi hutang puasa Ramadhan
Dikutip dari Panduan Lengkap Ibadah Muslim Sehari-hari karya Muhammad Habibila Hutang Puasa bisa dibayar secara berturut-turut atau terpisah.
Sebagaimana sabda Nabi dalam sabdanya:
“Mandi puasa Ramadhan jika diinginkan bisa dilakukan secara terpisah. Dan jika dia mau, dia bisa melakukannya nanti. (HR. Darukutni, karya Ibnu Umar)
Seperti yang telah disebutkan, puasa bisa dilakukan hingga bulan Ramadhan berikutnya.
Namun, yang lebih penting adalah mempercepatnya. Hal ini sesuai dengan perintah Allah untuk segera berbuat baik.
Allah berfirman:
Mereka terburu-buru untuk mendapatkan hal-hal baik dan mendapatkannya dengan cepat.” (QS. Al Muminun : 61).
(geosurvey.co.id/Muhammad Alvian Fakka/Unita Rahmayanti)