geosurvey.co.id, JAKARTA – Vira asal Jakarta Timur kaget saat mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP miliknya digunakan untuk membeli kendaraan Honda CRV.
Yang parahnya, Vira tidak tahu siapa yang mengambil NIK. Mobil tersebut didaftarkan pada tahun 2007 dengan nomor polisi B 519 M.
Diakui Vira, pertama kali mengetahui NIK miliknya tercatat saat dirinya sedang mengurus biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) UPPD Jatinegara, Jakarta Timur.
Ia kaget melihat ada mobil yang masuk daftar pajak, padahal Vira bukan pemilik mobil itu.
Wanita berhijab itu marah atas perbuatan orang tak dikenal (OTK) yang mencuri NIK miliknya.
Menurut dia, monetisasi KTP bisa berdampak pada pembayaran kendaraan pribadi karena akan dikenakan biaya progresif atau tindak pidana lainnya.
Akhirnya tanggal 18 September 2024 saya ke Samsat Jakarta Timur untuk mengurus pencopotan, petugas di sana meminta saya untuk mengurus pemblokiran, kata Vira, Jumat (10/11/2024).
Usai mengisi formulir pemblokiran, Vira dijanjikan petugas Samsat Jakarta Timur setelah seminggu otomatis data kendaraannya hilang.
Tapi sejujurnya, seminggu kemudian mobil tersebut masih terpasang VIN-nya dan dia semakin marah karena merasa telah dibohongi.
Vira kemudian diminta suaminya untuk mengurusnya kembali agar suatu saat kepemilikan mobil tersebut tidak lagi dikenakan pajak progresif.
Ia juga khawatir kendaraannya akan digunakan untuk kejahatan atau kriminalitas karena data kendaraannya menggunakan NIK miliknya.
“Saat saya cek, katanya berkas pajak sudah ditarik mulai Januari 2024 tapi belum ada pajak yang dibayar,” ujarnya.
Petugas Samsat Jakarta Timur meminta Vira membayar pajak yang tidak dibayar pemilik kendaraan.
Menurutnya, besaran pajak mobil berkisar Rp2 hingga Rp3 juta dan bagi Vira jumlah yang cukup besar.
Dia kembali menjelaskan bahwa mobil itu bukan miliknya dan dia belum siap membayar pajak.
“Sampai saya bersikeras bahwa mobil itu bukan milik saya, NIK saya dicuri orang lain, akhirnya petugas mengalah dan tidak bisa memberi solusi lain kepada saya,” ujarnya.
Vira berharap pemilik mobil B 519 M segera mencabut berkasnya di Samsat Jakarta Timur dan tidak lagi menggunakan data NIK miliknya.
Ia merasa datanya telah dicuri dan akan mengajukan kasus ini ke pengadilan jika tidak ada niat baik terhadap pemilik kendaraan.
“Mudah-mudahan bisa dihapus, saya tidak pernah memiliki mobil itu, kalaupun saya punya, saya akui, saya tidak pernah membeli mobil itu dan saya tidak tahu kenapa nama saya dipakai. Kok harus bayar pajak lalu data. bisa dikeluarkan dari Samsat,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman tak menanggapi pesan WA terkait permasalahan yang dihadapi Vira.
Tim Warta Kota masih berusaha mencari nomor telepon Kepala Samsat Jakarta Timur untuk memastikannya.
Penulis : Miftahul Munir
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Waspada Pencurian Data, NIK Wanita Kena OTK untuk Beli Mobil Honda CRV