Laporan geosurvey.co.id, Ismoyo
geosurvey.co.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut banyak faktor yang menjamin berkembangnya perusahaan fintech di Tanah Air.
Kepala Departemen Teknologi Bisnis, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Departemen Peraturan dan Perizinan OJK, Djoko Kurnijanto mengatakan, yang pertama adalah tata kelola dan investasi.
Hal itu diungkapkan Djoko pada Konferensi Fintech Nasional Indonesia Fintech Conference & Expo 2024, di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (4/11/2024).
“Dari sisi bisnis, kesuksesan perusahaan fintech bisa dilihat dari kedua sisi. Bisa dari manajemen dan visi perusahaan itu sendiri, dan dari permodalan,” kata Djoko.
“Nah, banyak perusahaan fintech yang berhenti di tengah jalan karena tidak punya kemampuan pengelolaan dan permodalan. Atau investornya tidak baik untuk bisa berinvestasi di bisnis tersebut. Jadi tantangan pertama,” ujarnya terus. itu.
Djoko juga menyinggung menurunnya minat investor untuk memberikan modal kepada perusahaan fintech dalam beberapa tahun terakhir.
Untuk itu, OJK mengharapkan para pelaku usaha dan perusahaan fintech dapat mengumpulkan dana dalam jumlah besar dari berbagai sumber.
“Perusahaan fintech mulai menggalang pendapatan dari investor,” kata Djoko.
“Baik dari investor, joint venture, maupun dari sumber lain. Namun perlu diketahui bahwa salah satu tantangan terbesar adalah pengembangan bisnis yang mewakili kehadiran investor,” ujarnya.
Selain itu, penting juga untuk mengupayakan pengembangan sumber daya manusia, dan kemajuan seiring berjalannya waktu.
Terkait pengembangan sumber daya manusia, OJK mendukung kerja sama antar organisasi seperti Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Keuangan Indonesia (AFPI).
“Yang kedua terkait sumber daya riil. Nah ini talent. Nah, dalam proyek ini tentu kita bisa menyebarkan berbagai jenis proyek di bulan fintech nasional,” ujarnya.