Laporan jurnalis geosurvey.co.id Letta Febriani
geosurvey.co.id, JAKARTA – Penjualan mobil baru periode Januari-November 2024 mencapai 784.788 unit. Jumlah tersebut menurun 14,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tahun ini, dengan kenaikan pajak pertambahan nilai, banyak pihak menilai industri otomotif akan semakin sulit.
Meski demikian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai kenaikan PPN sebesar 12 persen bukan masalah besar, justru retribusi pajak daerah menjadi tantangan besar bagi produsen dan konsumen.
“Yang paling berat bagi produsen dan konsumen adalah pajak dari pemerintah daerah atau yang kita sebut opson,” kata Agus kepada wartawan di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2025).
Sebagai informasi, dasar penetapan pajak terbuka mengacu pada Pasal 16 dan 17 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Pendapatan Daerah, serta dasar penetapan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kepemilikan kendaraan. . , yaitu utang PKB dan BBNKB.
Besaran Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) yang terutang dihitung dengan mengalikan tarif pajak sebesar 66 persen.
Untuk kendaraan bermotor, kebijakan opsen menyasar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB).
Opsen PKB dan BBNKB dipungut oleh Pemerintah Provinsi (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemkot) sebesar 66 persen dari PKB dan BBNKB yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Sejumlah negara telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergop) tentang sinergi antar negara bagian dan daerah/kota yang akan dikaitkan dengan kebijakan peluang pajak.
Di antaranya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Di sisi lain, kebijakan ini tidak diterapkan di Jakarta dan Jawa Timur.
Menperin menilai penerapan pajak daerah yang tinggi akan membuat masyarakat ragu membeli mobil baru. Hal ini akan mempengaruhi penerimaan pajak daerah.
“Saya kira tidak akan lama lagi pemerintah daerah akan merasa kebijakan angkutan mobil akan merugikan daerah itu sendiri. Saya melihat pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan sebagai mitigasi, karena warga sekitar tidak akan bisa membeli mobil baru. “
“Mereka tidak akan mendapat pemasukan secara otomatis karena masyarakat tidak membeli mobil. Saya kira pemerintah daerah akan menilai, dan mereka akan rugi sendiri (kalau tetap menggunakan opsi ini),” jelas Agus Gumiwang. Opsi pajak mencegah penjualan mobil baru
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Jaikindo) Kukuh Kumara mengatakan penerapan opsi pajak akan menghambat penjualan mobil baru tahun depan.
“Pemerintah daerah sebaiknya menyikapi kebijakan ini dengan bijak, karena mereka lebih memahami dan memiliki data yang diperlukan untuk menerapkan peluang perpajakan,” ujarnya, Minggu (29/12/2024).
Karena daerah yang akan menerapkan opsi perpajakan masih kebingungan dan ketidakpastian, Gaikindo masih memandang prospek industri mobil nasional pada tahun 2025 masih konservatif.
Jika terjadi kenaikan pajak di daerah, Kokoh khawatir penjualan mobil nasional bisa turun mendekati kondisi saat pandemi Covid-19. Sekjen Jakindo Kukoh Kumara pada acara “GIIAS Talk x Blibli.com Inspirasi Operator Mobil di Era Digital”, di Donica Cafe, Jakarta, Sabtu (29/6/2019). (Mimbar Berita/Mohamed Rizqi Hidaya)
Penerbit grup otomotif PT Astra International Tbk (ASII) akan mengkaji dampak peluang pajak terhadap kinerjanya tahun depan.
Namun ASII memperkirakan pasar roda empat akan mengalami penurunan seiring dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan peluang perpajakan.
“Target kami tampaknya konservatif,” kata Head of Corporate Investor Relations ASII Tera Ardianti, Senin (30/12/2024).
Sementara itu, Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Komala menilai penerapan peluang pajak bersamaan dengan PPN 12 persen berpotensi menggerus penjualan sepeda motor nasional.
Sebelum dua kebijakan pajak tersebut, AISI memperkirakan penjualan sepeda motor nasional akan berada pada kisaran 6,4 juta unit – 6,7 juta unit pada tahun 2025.
Ia mengatakan, Senin (30/12/2024): “Tetapi dengan perhitungan ini, kita harus melihat kembali apa dampaknya.” Ketua Bidang Niaga Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Komala (doc./Marketers)
Sigit juga mengungkapkan, AISI mendapat informasi mengenai surat tersebut terkait tawaran insentif untuk memprediksi dampak peluang pajak pada tahun 2025.
Asosiasi ini berharap pemberian insentif dapat mencegah peningkatan peluang pajak mencapai 4 hingga 7 persen.
Peluang pajak berpotensi membuat konsumen menunda pembelian sepeda motor tahun depan, kata Teoko Agha, Head of Sales and Marketing 2W PT Suzuki Indomobile Sales (SIS).
Ia menambahkan, Senin (30/12/2024): “Konsumen bisa berpeluang melakukan konversi dengan membeli sepeda motor bekas, karena tidak punya pilihan.”
Suzuki masih akan melihat perkembangan kebijakan peluang pajak sebelum mengambil langkah strategi bisnis lebih lanjut.