BERITA TRIBUN.
Hal ini mengakibatkan terjadinya penyatuan risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi pada perusahaan reasuransi lokal.
“Ini sedikit overestimasi terhadap industri reasuransi dalam negeri karena konsentrasi risiko asuransi di dalam negeri,” kata Direktur Konstruksi dan Operasi Indonesia Re Delil Khairat dalam acara press day Indonesia Re di Bandung, Jumat, 7 Desember. 2024. .
Karena adanya penyatuan risiko asuransi pada perusahaan asuransi lokal, maka entitas reasuransi lokal harus memiliki modal yang kuat untuk mendukung risiko asuransi yang dijalaninya.
Indonesia Re adalah salah satu dari sedikit perusahaan asuransi lokal yang menangani banyak permohonan reasuransi dari perusahaan asuransi lokal hingga perusahaan yang menawar risiko, kata Del.
“Yang mengalir ke kita biasanya adalah risiko yang lebih besar dan volatilitas yang lebih luas atau lebih berisiko,” jelas Dele.
Sedangkan risiko yang lebih kecil dan lebih berisiko, seperti risiko asuransi rumah atau mobil, biasanya ditanggung oleh perusahaan asuransi itu sendiri, artinya tidak diasuransikan kembali.
“Itulah mengapa tim bisnis kami sangat berbeda dari pelanggan kami,” kata Dell. Profil risiko kami lebih buruk. “Tetapi itulah peran reasuransi, yaitu untuk menyerap risiko yang tidak dapat ditanggung oleh industri asuransi.”
Dalam kerangka tersebut, Badan Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan persyaratan modal minimum bagi perusahaan reasuransi, yaitu 2,5 kali lebih tinggi dari modal minimum industri asuransi.
Oleh karena itu, idealnya perusahaan reasuransi harus beroperasi di setiap negara di dunia. Dell menambahkan, bisnis reasuransi Indonesia bisa beroperasi secara mandiri atau global.
Dengan begitu, perusahaan reasuransi asal Indonesia bisa menarik nasabah perusahaan asuransi asing.
Menurut dia, aturan pertanggungan operasional pada perusahaan reasuransi berbeda dengan perusahaan asuransi umum. Perusahaan asuransi umum yang berbadan hukum Indonesia hanya boleh beroperasi di wilayah Indonesia.
“Jadi bisnis reasuransi kita berbeda dengan perusahaan asuransi di Indonesia, mereka hanya bisa menanggung risiko asuransi dalam negeri, tidak bisa mengambil risiko asuransi di luar negeri (nasabah/klien),” kata Dell.
Widyo Primastowo, Head of Customer Markets and Arts Indonesia Re, mengatakan bisnis terbesar Indonesia Re saat ini berasal dari reasuransi umum.
Saat ini perseroan masih fokus menggarap segmen tersebut. Meski demikian, guna memaksimalkan efisiensi perseroan, perseroan akan terus meningkatkan portofolio bisnisnya, terutama terkait dengan pengetatan syarat dan ketentuan atau ketentuan reasuransi secara umum.
Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki sisi harga dan menyederhanakan struktur dan desain reasuransi mulai tahap penjualan pada tahun 2023.