geosurvey.co.id – Organisasi Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) juga meninjau pagar laut rahasia di Tangerang, Banten pada Senin (13 Januari 2025).
PBHI bersama LBH PP Muhammadiyah dan Aliansi Masyarakat Sipil melakukan sidak Pagar Laut Tersembunyi sepanjang 30 km.
Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan pihaknya mendapat informasi lima bulan lalu bahwa pagar laut rahasia telah dipasang.
“Informasi dari nelayan tradisional di daerah tersebut menunjukkan bahwa pemasangan pagar laut dimulai sekitar lima bulan lalu,” katanya kepada Forum News, Senin.
Selain itu, kata Julius, tembok laut misterius mengancam para nelayan.
Ia mengatakan, “Pagar liar ini tidak ada rambu dan lampunya. Bukan hanya menghalangi nelayan melaut, tapi juga sangat membahayakan nyawa nelayan.” Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten Tanggul laut rahasia. Penghalang tersebut merupakan bagian dari tanggul laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. (geosurvey.co.id/Ibriza Fasti Ifhami)
PBHI juga meminta informasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Setelah diselidiki, diketahui bahwa pagar laut rahasia ini ilegal dan tidak memiliki dasar hukum.
“Tidak ada pemiliknya, sehingga melanggar ketentuan administratif dan pidana,” ujarnya.
PBHI mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengatasi pemasangan hambatan laut yang tersembunyi.
“Hancurkan dan hukum penjahat yang membangun pagar ilegal.”
“Siapa pun yang melakukan tindakan ini, masyarakat lokal, terutama nelayan tradisional, akan menderita,” kata Julius, seniman di balik Mystic Sea Fence.
Baru-baru ini terungkap, gambar di balik pemasangan tanggul laut rahasia Tangerang adalah sebuah karya seni.
Informasi tersebut diungkap seorang nelayan di Pulau Kangir.
Kata nelayan, selebritis ini sangat terkenal.
“Apakah kamu tahu siapa otaknya?” tanya reporter itu.
“Wah, semua orang tahu kalau anak-anak pun paham hati. Selain selebritis yang sudah besar sekarang, siapa lagi, kalau disebutkan satu per satu, saya khawatir ABCD-nya akan banyak. ngerti,” ujar Heru Minggu sambil tersenyum saat tayang di YouTube Wartakotalive pada 1 Desember 2025.
Helu mengatakan, dirinya sudah mengetahui pemasangan tembok laut tersebut sejak lama.
Helu terkejut saat mengetahui bahwa penghalang bom telah dipasang di laut, namun tidak ada kabar dari pemerintah setempat.
“Kalau ditanam di laut, setiap orang punya pedomannya masing-masing. Misalnya kelompok tanam itu ada panjang, lebar, dan tinggi. Menanam buah hijau tidak disengaja. Saya juga menanam buah hijau.”
“Ciri-ciri penangkapan cumi atau udang misalnya tidak seperti itu, seperti meja terapung. Makanya tidak ada alasan menggunakan pagar di tambak sosial yang menurut saya sangat jauh dari harapan masyarakat,” kata Helu.
Tidak pernah ada tuntutan hukum perdata sejak tembok laut dibangun.
Hingga akhirnya Helu dan warga langsung menanyai para pekerja yang sedang membangun tanggul laut.
“(Harus nyambung dulu, berinteraksi dengan warga dulu, ada orang di sini, ngomong-ngomong tentang komunitas, kita akan bangun pagar supaya ada hasil yang memberdayakan, paling tidak mereka akan melakukan penelitian, ini kesalahan besar. ,” kata Helu.
Terkait permintaan upah bagi pekerja yang membangun tembok laut, Helu punya beberapa saran.
Ternyata gaji pekerjanya ratusan ribu per hari.
“Diperkirakan upah normal pekerja di Tangsel sekitar 100-125.000 dong per hari. Saya juga dengar ada yang pekerja kontrak dan ada pula yang digaji harian. Setidaknya sudah mencapai target,” kata Helu. . .
Disinggung harapannya ke depan, Helu meminta KKP segera membongkar pagar laut tersebut.
“Harapan saya sederhana sekali, keluarkan saja seperti semula. Kenapa harus ditunda lama, 20 hari lagi? Nanti kalau masuk angin, tidak akan terjadi lagi.” selama 1-2 bulan, dia berumur 5 satu bulan.
“Bukannya saya tidak tahu. Saya sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di sini dari awal, tapi kenapa tidak ada tindak lanjutnya.” Deskripsi KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengirimkan tim untuk mengusut pemilik tanggul laut Tangerang.
Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Inspeksi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengatakan identitas pemilik kapal diketahui setelah wawancara dengan beberapa nelayan.
Namun saya belum bisa membeberkan siapa pemilik Pagar Laut Tangerang karena akan memberitahukan terlebih dahulu kepada pimpinan KKP untuk dilakukan pemantauan.
“Kami wawancarai beberapa nelayan siang tadi. Kita harus cari tahu dulu siapa dalangnya,” kata Pung, seperti dikutip TribunJatim.com, Sabtu (1 November 2025), “Ada A. sedikit titik terang, kami sudah memilikinya di saku kami. “
“Permasalahan ini akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan untuk mengawasi pagar tersebut,” imbuhnya.
Sejauh ini Kejaksaan Tinggi Banten mendapat informasi warga mendapat santunan sebesar 100.000 dong.
Tinggal siapa yang memerintahkan, kami belum sampai ke sana, kata Kapolda Banten Fadli Afriadi seperti dikutip Tribunnews, Rabu (1 Agustus 2025).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya akan membongkar pembatas laut Tangerang jika tidak mendapatkan izin pengoperasian Kesesuaian Pemanfaatan Udara Laut (KKPRL).
Dia meminta Direktorat Jenderal Inspeksi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meninjau dan memverifikasi lokasi pembatas laut tersebut.
KKP tidak dilarang jika pembangunan tanggul laut sudah disetujui.
“Pasti dibongkar, artinya pembangunan di sana dihentikan,” kata Shakti dikutip Antara, Kamis (1 September 2025).
Shakti mengaku juga tidak mengetahui keterkaitan tanggul laut dengan Rencana Strategis Nasional (PSN).
Tapi yang pasti, tidak hanya di Tangerang saja, tapi di seluruh Indonesia, kalau masuk wilayah udara harus izin KKPRL, ”ujarnya.
Sebagian artikelnya dimuat di Tribun-Medan.com dengan judul “Nelayan Didakwa, Pemilik Laut Tangerang Sepanjang 30 Kilometer Menjadi Terkenal dan Viral”.
(geosurvey.co.id/Gilang Putranto) (Tribun-Medan.com)