geosurvey.co.id, JAKARTA – Sosok Aipda Nikson Pangaribuan (41), polisi yang tega menyiksa ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61) hingga tewas, diungkap ketua RT setempat.
Diberitakan sebelumnya, Aipda Nikson membunuh ibu tirinya di rumahnya yang merupakan ruko di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (1/12/2024) malam.
Seorang petugas polisi di Polres Kota Bekasi memukul kepala ibu kandungnya sebanyak 3 kali dengan tabung gas 3 kg. Akibatnya Herlina meninggal dunia.
Ketua RT Hamid kemudian menceritakan kisah penulis yang selama ini dikenalnya.
Pak RT mengatakan Aipda Nikson memiliki karakter yang labil.
Di RT dia bilang pelaku pembunuhan ibu pertiwi itu seperti orang depresi, dia tidak menegaskan.
“Kalau penjahat ya ampun, kayak terjebak. Kadang baik, kadang tidak, agak jauh dari rumah bapakmu, 300 meter,” aku Hamid.
Namun Hamid mengaku belum mengetahui banyak soal sosok Aipda Nikson.
Namun belakangan muncul kabar bahwa Aipda Nikson kerap menimbulkan masalah di lingkungan.
“Setahu Anda, Anda (pelaku) dan warga tidak bertengkar, setahu Anda, tapi jauh dari rumah. Warga tidak melaporkan Nikson seperti itu, wajar saja,” tambah Hamid. .
Lebih lanjut, Hamid juga membeberkan fakta toko korban yang disebut-sebut sebagai tempat jual beli minuman keras.
Hamid mengungkapkan, lapak korban sebenarnya hanya menjual kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari.
(Di rumah korban) mereka menjual sembako, yang tahu sembako, kacang-kacangan, jajanan seperti ini,” pungkas Hamid.
Hamid mengungkapkan, perilaku dan keseharian antara pelaku dan korban sangat mirip.
Hamid mengenang, korban, ibu polisi, adalah orang yang baik dan ramah.
Beberapa hari sebelum kejadian, Pak RT melihat kebaikan mendiang Herlina.
Artinya, Pak. RT ditawari kopi saat singgah di kedainya.
Tak hanya itu, saat itu Herlina mengabarkan kepada Pak RT bahwa putranya, Aipda Nikson, akan pulang.
Tak disangka, kabar kepulangan putranya dari Herlina membawa petaka.
Pasalnya lima hari setelah bertemu Pak RT, Herlina meninggal dunia di pelukan putra kandungnya.
“Sepengetahuan ayah saya, korban orang baik, kemarin bapak main ke rumahnya lima hari (yang lalu) (korban) “minum kopi, minum kopi pak” orang sungguhan (Pak RT) mengajak (korban) ) ngobrol,” pungkas Hamid, seperti dilansir TribunnewsBogor.com di YouTube TV One News yang ditayangkan Selasa (3/12/2024).
Masa depan penulis Aipda Nikson
Usai dinyatakan bersalah membunuh ibu tirinya, Aipda Nikson langsung ditangkap Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, pembunuhan tersebut dilakukan Aipda Nikson terhadap ibu kandungnya.
“Dia (Aipda Nikson) pulang ke sini karena tinggal bersama orang tuanya, (setelah itu) terjadi perselisihan kecil karena orang tuanya dianiaya,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. Aipda Nikson Pangaribuan (41) yang merupakan polisi pelaku pelecehan alam di Bogor terpaksa mengungkapkan penyesalannya di penjara. (Kolase foto TribunnewsBogor.com/ist)
Atas perbuatannya, Aipda Nikson tidak dikenakan proses hukum.
Aipda Nikson juga akan diuji oleh Propam Polda Metro Jaya.
Yang bersangkutan sedang diperiksa karena melanggar kode etik, dan pemeriksaan saksi sedang berlangsung, pungkas Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Keseharian Aipda Nikson: Polisi Bunuh Seorang Ibu di Bogor Mengejutkan, Pak RT Ungkap Fakta Pelaku, https://bogor.geosurvey.co.id/2024/12/ 03/ keseharian – aipda-nikson-si-polisi ibu-terbunuh-di-Bogor-pria-keluar-rt-terungkap-fakta-tentang-pelakunya?page=all