Hal itu diberitakan oleh Jurnalis geosurvey.co.id, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS. Menteri Kesehatan. Kesehatan.
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) ini mengatakan, dampak dari rancangan peraturan Menteri Kesehatan yang ia identifikasi sebagai acuan penetapan aturan FCTC akan menjadi beban tambahan bagi pemerintahan baru Prabowo-Gibran.
“Banyak peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan UU Kesehatan itu sendiri. Padahal, PP (28/2024) tidak boleh menyimpang dari amanat UU Kesehatan, melainkan hanya bisa dituangkan dalam peraturan teknis,” kata Trubus dalam keterangan tertulis, Senin. (21/10).
“Selanjutnya, peraturan yang dihasilkan ini tidak boleh menambah aturan dan ketentuan baru yang tidak dimuat dalam Undang-undang Kesehatan itu sendiri,” kata Trubus.
Dalam hal ini, kata Trubus, kebijakan tersebut kurang cocok diterapkan di sektor tembakau yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan perekonomian Indonesia.
Ia berpesan kepada pemerintahan baru untuk menjaga kelangsungan tenaga kerja di Indonesia, terutama saat terjadi deflasi selama lima bulan berturut-turut.
“Pemerintah harus mengevaluasi secara komprehensif seluruh undang-undang di bidang tembakau. Untuk menekan angka deflasi, industri ini harus didukung untuk menyerap tenaga kerja yang besar. Pemerintah, khususnya pemerintahan baru, harus memperhatikan hal ini,” kata Trubus.
Saat ini, industri tembakau terikat oleh lebih dari 480 peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan perpajakan dan non-pajak.
Banyak dari peraturan ini tidak memiliki pengawasan khusus atau tidak ditegakkan dengan baik.
Hal ini memberikan tekanan yang semakin besar terhadap industri tembakau legal dan meningkatkan penyebaran rokok ilegal.