geosurvey.co.id, TANGERANG- Pasangan berinisial SY (34) dan RO (33) ditangkap polisi karena berencana membunuh pria berinisial S (44).
S ditemukan tewas pada Senin (10 Agustus 2024) dalam genangan darah di pinggir jalan Bandon, Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sinthang Jaya.
“Dalam waktu 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya,” kata Kasatreskrim Polsek Tangarang Kompol Arif N Yusuf, Rabu (10 September 2024).
Arief menjelaskan, terdakwa masih diperiksa intensif penyidik.
“Kami sedang melakukan penyelidikan serius untuk mengetahui alasan di balik tindakan tersebut,” ujarnya.
Untuk melakukan pengungkapan, polisi terlebih dahulu melakukan olah tempat kejadian perkara (DKB) dengan metode investigasi kejahatan ilmiah atau mengumpulkan bukti pidana.
Mereka akhirnya ditangkap pada Selasa (10 Agustus 2024) di dua lokasi berbeda. Suami pelaku bernama SY dan istrinya bernama RO.
“Suami ditangkap di kawasan Sinthang Jaya, sedangkan istri kami temukan di rumahnya di kawasan Wanakerda,” lanjutnya.
Pembunuhan itu terungkap saat masyarakat kaget menemukan jasad seorang pria di Perum Telaga Pestari, Kecamatan Sinthang Jaya.
Operasi penikaman terhadap pria tersebut dilakukan di Jalan TPU Kampung Saronge, Desa Wanakerda, Kecamatan Sinthang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Melalui hasil pemeriksaan pendahuluan pada tubuh korban, luka tusuk ganda diduga menjadi penyebab utama meninggalnya korban.
“Korban mengalami beberapa luka tusuk di sekujur tubuhnya,” jelas Arif. Kami masih menunggu hasil otopsi dari RSUD Balaraja. Rincian lebih lanjut akan diberikan setelah diumumkan.” Faktor kecemburuan
Bareskrim Polresta Tangerang akhirnya menangkap pasangan suami istri yang dituduh membunuh pria berinisial S (44).
Kasatreskrim Polres Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, penikaman terhadap korban bermula saat pasangan berinisial SY (34) dan RO (33) adu mulut.
Penyebabnya, SY cemburu dengan istri RO karena dekat dengan korban yang bekerja di perusahaan yang sama.
“Suaminya iri karena istrinya dekat dengan korban dan dia adalah rekan kerja. Apalagi korban dan RO rutin bertemu,” kata Arief kepada pers, Rabu (10/9/2024).
Usai kejadian tersebut, RO mendapat teguran dari suaminya yang akhirnya berujung pertengkaran.
Sang istri meminta maaf kepada suaminya saat bertengkar. Namun, SY penuh emosi.
Pelaku marah dan ingin mengakhiri hidup korban, sehingga pasangan tersebut bertemu dan berencana membunuh korban, ujarnya.
Selanjutnya RO mengajak korban untuk bertemu di lokasi yang telah ditentukan, dengan maksud dan tujuan untuk mengakhiri hidup korban.
Ia menjelaskan, “Saat bertemu RO dan S, mereka bertengkar dan akhirnya tersangka menikam mereka dengan pisau produksi suami SYA.
Pengarang: Gilbert Sem Sandro
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com Bareskrim Polres Tangerang Tangkap Pasangan Penikam Sinthang Jaya
Dan
Motif pasangan ini membunuh pria di Sinthang Jaya Tangerang terungkap, rupanya karena cemburu.