Laporan reporter geosurvey.co.id, Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Mabes Polri (Pasbata) meminta Mabes Polri segera menangani laporan spesialis telepon Roy Suryo terkait dugaan pemegang rekening Kaskas Fufufafa.
Hal tersebut diungkapkan Sekjen Pasbata Bapak Kuntoro Budianto saat dihubungi geosurvey.co.id pada Kamis (10/10/2024).
Tunggu saja langkah kami selanjutnya. Kami ingin turun dan meminta Mabes Polri segera menanganinya dan kami sudah menulis surat ke Polda Metro Jaya, kata Budianto.
Ia mengatakan, belum tiba waktunya untuk kembali ke Mabes Polri terkait laporan terhadap Roy Suryo.
“Waktunya masih terbatas, kita masih menunggu waktu yang tepat,” ujarnya.
Mengenai rencana mereka untuk kedatangan lebih banyak, Angkatan Darat menyatakan tidak akan membawa bukti baru.
Menurut dia, beberapa alat bukti telah diserahkan ke penyidik sebelumnya.
“Buktinya sudah ditambahkan kemarin. Kita lihat besok bagaimana situasinya,” jelasnya.
Sebelumnya, pakar telepon Roy Suryo mendapat keterangan Bareskrim Polri soal tudingan Wakil Presiden terpilih Jibran Rakabuming selaku pemilik akun Fufufafa.
Peserta pelaporan pada Jumat (27/9/2024) adalah Bapak Kuntoro Budianto, Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata).
Pemberitaan Roy Suryo kini menjadi trending topik di Forum X yang mengundang beragam tanggapan dari warganet.
Budianto meminta Roy Suryo mengkonfirmasi klaim tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.
“Saya minta konfirmasi apa buktinya 1 x 24 jam agar dia bisa mengatakan hal tersebut karena membuat kami takut dan marah,” ujarnya, Jumat (27/9) di Bareskrim Mabes Polri, Selatan. . Jakarta. /2024).
Roy Suryo dinilai akan menyusahkan Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya.
Penulis juga melihat ada campur tangan yang disengaja dalam proses pengambilan sumpah terpilihnya Jibran Rakabuming sebagai wakil presiden.
Seharusnya Pak Jokowi turun diam-diam, marah, dan Mas Gibran sudah terpilih 58 persen sebagai Wakil Presiden, jelasnya.
Ia menyayangkan kelakuan Roy Suryo.
Dalam pengaduannya, Budianto menuduh Roy Suryo melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE dengan menyebarkan informasi palsu.
Pakar telekomunikasi Roy Suryo pun turut angkat bicara menjawab hal tersebut.
Roy Suryo merasa Pasbata tiba-tiba muncul dan memberitahukannya.
“Tentara bawah tanah tiba-tiba muncul di lapangan dan mengeluarkan laporan konyol tersebut,” kata Roy Suryo kepada geosurvey.co.id, Kamis (10/10/2024).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengatakan, wartawan sebaiknya membaca kembali pemberitaannya.
Roy mempertanyakan alasan penulis menyebut Gibran Raqabuming Raqa sebagai simbol nasional.
Seharusnya dia (Pasbata) membaca lebih awal, karena elang pancsi sebagai lambang negara Indonesia digantikan lambang negara burung oleh calon wakil presiden (yang belum dilantik)? kata Roy.
Mereka ragu-ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut atas laporan yang lewat.
Oleh karena itu, mengenai informasi ini mari kita serahkan kepada masyarakat (Jaringan +62) untuk menilai terlebih dahulu, alangkah baiknya semua orang mempelajarinya, saya tidak perlu mengambil tindakan apapun karena tidak ada status hukum, nomor LP dan artikel yang dilaporkan. Jelas sekali,” katanya.