Dilansir reporter geosurvey.co.id Danang Triatmojo.
geosurvey.co.id, Jakarta – Tentara Zionis; Israel telah memberlakukan blokade total terhadap Palestina di utara Jalur Gaza.
Situasi ini berlaku untuk peralatan medis di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit di Indonesia. Ini berarti kekurangan makanan dan bahan bakar.
Akibat pengepungan tersebut, warga Palestina menderita kelaparan dan kematian karena kehilangan makanan.
Israel adalah hukum internasional. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali menyatakan secara terbuka bahwa hukum humaniter dan hak asasi manusia telah dilanggar secara serius.
Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu (23/10/2024).
Karena rumah sakit, Staf medis dan semua orang yang menerima perawatan harus dilindungi dengan cara apa pun.
Pemerintah Indonesia telah meminta Israel untuk menghentikan serangan Israel di Jalur Gaza, khususnya di Gaza utara.
Indonesia juga meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) tidak tinggal diam dan segera menghentikan tindakan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, “Indonesia menyerukan segera diakhirinya serangan Israel di Jalur Gaza, khususnya di bagian utara, dan menyerukan kepada PBB untuk mengambil tindakan tegas dan segera menghentikan serangan tersebut.”