geosurvey.co.id, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur memuji kinerja polisi dalam membuka kasus perjudian online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Perhubungan. Digital (Kondigi).
Menurut Gus Fahrur, keikutsertaan pegawai Komdigi dalam praktik tersebut merupakan pelanggaran serius dan perlu diusut tuntas.
“Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang mampu menangkap para pelanggar judi online, termasuk para pegawai Comdigi yang bermain sesuai aturan pemerintah. Ini merupakan pelanggaran berat yang perlu diproses hukum,” kata Gus Fahrur, Jumat. (11/11/2024).
Gus Fahrur mengatakan PBNU mendukung penuh upaya pemerintah mengakhiri perjudian online. Menurutnya, perjudian online tidak hanya merugikan perekonomian masyarakat, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan mentalnya.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah menutup judo yang merugikan perekonomian dan merusak kesehatan mental masyarakat. Judi online menyebabkan stres, depresi, dan gangguan jiwa seperti berbohong, mencuri, dan menjual barang berharga untuk berjudi,” ujarnya.
Gus Fahrur menegaskan, aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait harus serius menangani perjudian online. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan tujuan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 untuk membentuk Satgas Pemberantasan Permainan Judi Online.
“Aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait harus serius menangani perjudian online, untuk itu sudah selayaknya dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.” Mabes Polri Puji Komedian Judi Online yang Menangkap Pegawainya
Ketua PP Mohammadiyya Anwar Abbas pun mengucapkan terima kasih kepada Polri.
Anwar menilai kehadiran perjudian online di Indonesia berdampak pada masyarakat, khususnya masyarakat kelas bawah.
Maklum, polisi berhasil menangkap para tersangka saat melakukan penggeledahan di salah satu toko judi online di Galaxy, Metro Jaya, Kota Bekasi. Anwar Abbas mengatakan, Jumat (11/11/2024) “Kegiatan ini sangat berdampak pada masyarakat, khususnya lapisan bawah.”
Berdasarkan laporan PPATK, Anwar menyebutkan sekitar 2,1 juta masyarakat miskin mengalami kecanduan judi online. Berdasarkan data 2017-2022, sekitar 156 juta transaksi senilai Rp 190 triliun dilakukan di luar negeri.
“Uang dalam jumlah besar ini seharusnya beredar di masyarakat, malah mengalir ke negara tetangga,” jelas Anwar.
Selain itu, Anwar menyoroti dampak psikologis bagi para penjudi online. Kecanduan membuat mereka sulit untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut dan penyedia judi online seringkali memanfaatkan kecanduan ini untuk mendapatkan keuntungan.
“Mereka cenderung membuat ketagihan, apalagi jika mereka menang. “Seringkali, mereka cenderung mengambil pinjaman online, sehingga membuat hidup mereka semakin buruk. Memblokir situs judi online tidak efektif
Polda Metro Jaya mengungkapkan peningkatan perjudian online salah satunya disebabkan oleh pemblokiran yang tidak efektif. Hal itu terungkap saat penyidikan kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Komdigi sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, tim gabungan Polri menangkap 11 tersangka, termasuk beberapa pegawai Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, oknum tersebut mempunyai kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online. Namun, mereka benar-benar menyalahgunakan kekuasaan tersebut.
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs tersebut, namun mereka menyalahgunakannya. Komisaris Ade Ary mengatakan, Jumat (11/11/2024) “Jika ada kesepakatan tertentu dengan pengelola situs, mereka tidak memblokir situs terkait.”
Polda Metro Jaya juga menggeledah kantor Komdigi, termasuk gedung lantai 2, 3, dan 8, untuk mendalami cara tersangka memeriksa situs judi online yang seharusnya diblokir. Polisi fokus memberantas perjudian online dan narkoba
Pengungkapan kasus perjudian online ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam salah satu misinya, Kapolri Asta Cita era Presiden Prabowo menekankan pentingnya mengakhiri perjudian online sebagai bentuk kejahatan yang mengancam pembangunan nasional.
Kapolri menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan tersebut, termasuk penggeledahan aset perjudian. Polri juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk memblokir situs dan akun terkait perjudian online.
Selain itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah untuk mencegah kebocoran keuangan negara dan menindak sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk peredaran narkoba.
“Memetakan jalur-jalur masuknya narkoba yang mengganggu dan berujung pada aliran modal, serta mengambil tindakan hukum tegas terhadap berbagai metode baru, kampung narkoba, termasuk yang lari dari Lapas,” kata Perwira Tinggi Polri.