Laporan reporter geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menembak petugas polisi di Kota ‘Cengkareng pada Kamis (14/11/2024).
Pelaku berinisial A (21) terpaksa dibunuh polisi setelah mendapat tembakan peringatan dan melumpuhkan kakinya.
Penembakan terjadi karena pelaku bersenjata api (senpi) menyerang petugas polisi di lokasi pembangunan.
“Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap Pelaku A,” kata Kapolres Metro Tangerang, Zain Dwi Nugroho, seperti dikutip, Jumat (15/11/2024).
Peristiwa pencuri menembak petugas polisi itu terjadi pada Kamis (14/11/2024) sore.
Satu dari tiga anggota Satuan Polres Metro Kota Tangerang, Satreskrim Ranmor, ditembak pelaku berinisial A saat hendak ditangkap.
Rekaman CCTV penyergapan tersebut beredar di media sosial.
Dua pelaku hendak mencuri sepeda motor dari garasi rumah warga di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Salah satu pelaku yang berperan sebagai pemetik adalah A (21) sedangkan rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki yang menunggu di luar rumah.
Tak lama kemudian, tiga petugas polisi datang yang langsung menangkap pelaku yang bertugas sebagai Joki (RDS) yang ditangkap dan kini ditahan di Polres Tangerang Kota.
Penulis A yang saat itu panik berusaha melarikan diri dari serangan polisi dengan mengambil pistol dari balik bajunya lalu menembak bagian paha Aiptu Wiratama.
Dari pemeriksaan yang dilakukan di RDS, diketahui rekannya A tinggal di rumah kontrakan di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian tim bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan namun rumah kontrakan tersebut kosong. ,” jelas Zain.
Ia melanjutkan, saat mendalami persewaan tersebut, petugas menemukan barang bukti tindak pidana antara lain kunci Y, kunci 4, pembuka magnet, kunci kontak cadangan, dan alat penghisap sabu (bong).
Menurut keterangan tetangga, penulis baru saja mengendarai sepeda motor dan membawa tas punggung.
Berdasarkan informasi RDS, rekannya A berasal dari Lampung, dianalisa pelaku akan melarikan diri ke kampung halamannya melalui penyeberangan pelabuhan Merak, jelas Zain.
Tentu saja, penulis ingin melintasi dermaga eksekutif Pelabuhan Sumatera, dalam proses penangkapan, kata Kapolres, penulis melakukan perlawanan dan perlawanan terhadap petugas hingga akhirnya ditangkap.
Dalam perkembangannya terlihat senjata bekas yang diduga dibuang di bantaran sungai kawasan Tangerang sekitar taman seberang Lapas.
Setelah dilakukan penggeledahan pada Jumat 15 November 2024 pukul 02.00 WIB, pelaku rupanya mengelabui petugas dan berhasil mengambil kembali senjata api yang dijatuhkannya, kemudian menodongkan pistol ke arah petugas dan menembak tanpa mengenai petugas.
“Saat penembakan, polisi mencoba melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Mereka berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya,” kata Zain.
Namun pelaku tetap melakukan perlawanan dengan terus menembak namun gagal dan petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap dada pelaku hingga terjatuh.
“Polisi langsung membawa pelaku ke RS Kramatjati, namun pelaku tidak dapat tertolong (meninggal),” pungkas Kapolres.