Laporan Reinas Abdila dari geosurvey.co.id
geosurvey.co.id, JAKARTA – Seorang pria pelaku pencabulan terhadap santri di sebuah pesantren di Wilayah Bekasi meninggal dunia di penjara.
Terduga tersangka adalah Aki Udin (52), alias C, direktur salah satu pesantren.
AKP Ahmadi, Kepala Bidang Perhubungan Polres Bekasi, mengatakan pelaku meninggal dunia karena sakit.
Benar meninggal karena sesak napas, kata Ahmadi kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati di Jakarta Timur, kata polisi.
Namun S akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah S dikembalikan ke pihak keluarga setelah pihak keluarga menyetujui dilakukan euthanasia.
“Kemarin dia pingsan lalu rekan-rekannya lapor ke sipir lapas. Lalu sipir lapas mengirimkan informasi tersebut ke Bareskrim dan Dockes, Reskrim dan piket Dockes dan membawanya ke RS Kramat Jati. Dia meninggal di RS,” jelasnya. .
Sebelumnya, S (52) dan putranya MH (29) ditetapkan sebagai tersangka setelah siswi tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.
Ayah dan anak direktur pesantren polisi itu menjelaskan, mereka saling kenal.
“Mereka mengaku tidak tahu (saling menyakiti),” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Sang Ngura Wiratama.
Keduanya diketahui melakukan pengawasan malam hari, mengetuk pintu kamar masing-masing siswa sebelum melakukan kejahatan.
Kekeliruan terhadap siswi dilakukan saat siswi mengikuti pengajian.
Kejahatan pembunuh terungkap ketika salah satu korban menceritakan kepada orangtuanya.
Mereka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.