Laporan Jurnalis geosurvey.co.id, Renas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pada Senin (28/10/2024), pelaku Indra Jaya (54) rupanya menganiaya bocah tujuh tahun usai menyanderanya di Polsek Jalan Pezten Raya, Pasar Minggu, Jakarta. korban
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Arya Shyam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
“Saat diperiksa, anak korban dianiaya, dianiaya pelaku, dicium dan disentuh pelaku,” ujarnya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan, dugaan pelecehan seksual terjadi saat korban berinisial ZP diantar berkeliling Jakarta dengan kendaraan roda dua oleh para penyerang sepanjang hari.
Polisi mengungkapkan, korban ZP dianiaya secara fisik oleh terdakwa yang kemudian mengancamnya dengan pisau dapur yang dibawanya.
Pelaku mengajak korban naik sepeda motor dan mengancam akan melakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian leher, ibu jari kiri, dagu, lebam merah di pelipis kiri, dan lebam di hidung kanan. dan mata kanan di bawah mata kanan.
Sebelumnya pada Senin (28/10/2024), seorang gadis berusia 7 tahun menjadi korban operasi penyanderaan di Polsek Pasar Minggu.
Indra Jaya (54), warga Jakarta Utara, ditangkap.
Sementara itu, pelaku yang menggunakan pisau dapur sepanjang 10 cm menyandera korban dan memberikan bantuan psikologis.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Rahmat Idnal menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi penyelamatan ini.
Keberhasilan ini menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme Polri dalam menangani situasi darurat dan melindungi warga negara, kata Ade Rahmat kepada wartawan.
Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku dan mengadilinya sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan orang tua dalam menjaga keselamatan anak-anaknya.
Kapolres mengatakan, rangkaian kejadian bermula saat pelaku membawa korban dari kediamannya di Kakung sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku yang diketahui korban dan keluarganya membawa anak tersebut ke Polsek Pasar Minggu.
Anggota Satlantas yang bertugas di lokasi kejadian dibantu Bhabinkamatibmas Aptu Dodi A.D. Sudrajat Desa Raghunan mengungkap situasi tersebut dan setelah melakukan negosiasi dan persuasi berhasil merebut pisau tersebut dari tangan terdakwa.
Terdakwa ditangkap begitu pisau ditemukan.
Korban trauma langsung dibawa ke RS JMC Pankoran oleh Kasatlantas Kompol Unita Natalia Rungkat untuk mendapat perawatan medis dan dukungan psikologis, kata Ade Rahmat.