geosurvey.co.id, TANGERANG – Danny alias Boden (32), pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap tiga anak sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, telah ditangkap.
Ternyata Boden sebelumnya pernah tampil dalam kasus serupa.
Hal itu terjadi setelah sebuah akun Instagram mengungkap wajah Danny.
Netizen yang melihat foto Danny mengaku mengenali sosoknya.
Dziany sebelumnya ditangkap karena kasus serupa, yakni penyerangan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Dia telah melakukan kejahatan dalam beberapa kesempatan, terutama terhadap anak-anak. Mohon kasus ini ditanggapi seserius mungkin.”
‘Andrzej Boden berpikir dua kali bahwa dia memiliki sesuatu seperti itu’
‘Ini sudah menjadi kasus kekerasan terhadap anak yang kedua’
Ternyata setelah Danny keluar dari penjara, ia memang mengulangi perbuatan terkutuknya tersebut.
Korban tewas sebanyak 3 orang berinisial C (9), B (9), dan A (9).
Kapolres Tangsel Alvino Kahyadi mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya pada pukul 20.00 WIB.
“Dilihat dari hasil penyidikan dan penyidikan serta olah TKP, penyidik berhasil mengungkap identitas terduga pelaku dan menetapkan tersangka D.G. pulang,” kata Alvino di Polres Tangsel, Kamis (3/10-2024). ).
Mereka disetubuhi oleh pelaku di tempat dan waktu berbeda.
Kasus ini bermula saat korban pulang sekolah.
Danny yang sudah lama memikirkan korban, langsung menyusul dan melajukan mobil matic ke arah korban.
“Korban ada yang berjalan pulang sendirian, tidak jauh dari sekolah, dan ada pula yang menunggu orang tuanya menjemput,” kata Alvino.
Danny berbohong kepada korban agar bisa mengendarai sepeda motor bersamanya, duduk di jok depan sepeda motor.
Danny meyakinkan ketiga korbannya dengan pesan bahwa orang tuanya sedang dalam kondisi tertentu, sehingga terserah padanya untuk mengambil korbannya.
Salah satunya S. yang ditanyakan namanya oleh tersangka.
Penjahat mengatakan bahwa ibu S. tidak dapat mengambilnya.
“Tersangka menghampiri S dan bertanya, ‘Siapa namamu?’ dan “paman yang mengantarmu, ibumu tidak bisa mengantarmu karena ada anggota keluargamu yang sakit jadi kamu tidak bisa mengantarnya,” kata Alvino.
Korban C berhasil mencegahnya, namun tersangka tetap berhasil membujuk korban untuk melapor.
“Ayo saudara, tayangkan siarannya dan kita akan menjenguk keluarga yang sakit,” jelasnya.
Hal yang sama berlaku untuk korban lainnya. Danny menyampaikan pesan palsu dan memaksa korban untuk ikut bersamanya menggunakan sepeda motor.
Usai membujuk korban, Danny membawanya ke kolam ikan di Desa Bulak Saga, Desa Sibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kawasan Bagor.
“Korban meminta tersangka untuk mengantarnya pulang dalam perjalanan.
Namun dia kembali meyakinkan mereka dan menjanjikan sejumlah uang agar korban tidak lagi mengemis untuk pulang, ujarnya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (SC), Denny menyarankan agar korban turun dari sepeda motor untuk beristirahat di tengah kesunyian dan kegelapan gedung.
“Para korban menangis hingga tersangka langsung menutup mulut gadis itu dengan tangannya dan mengancam mereka dengan mengatakan ‘Saya tidak mau, paman tinggalkan kamu di sini sendirian,’” jelasnya.
Usai memaksa korban bungkam, tersangka langsung menyalurkan nafsu biologisnya dan melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Dia kemudian membawa para korban ke rumahnya.
“Korban S pulang ke rumah sekitar pukul 22.30 WIB dan memberikan uang sebesar R10.000 untuk naik ojek. Korban B kemudian pulang ke rumah pada pukul 21.00 WIB dan memberikan uang sebesar R4.000 kepada korban,” jelasnya.
Korban A kemudian pulang ke rumah sekitar pukul 20.15 WIB tanpa menerima uang, tambahnya.
Atas perbuatannya, Danny terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Republik Indonesia. 17 Tahun 2016 dan UU TPKS No. 12 Tahun 2022 (Mimbar Jakarta/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kemunculan Danny, Penculik dan Pemerkosa 3 Siswa SD di Pamulang, Rupanya Terulang dalam Kasus Serupa