TRIBUNNEWS. BIN) Budi Gunawan.
Surat itu diposting pada 10 Oktober 2024.
Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Ari mengatakan, “Presiden telah mengirimkan surat kepada Presiden DPR tertanggal 10 Oktober 2024 tentang permintaan peninjauan kembali pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN.”
Perintah Presiden bernomor R51 itu menyebutkan, merujuk pada ketentuan pasal 36 ayat 1 dan pasal 2 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Penyidikan Negara.
“Langkah selanjutnya di tingkat DPR,” ujarnya.
Sebelumnya, surat Presiden (Surpres) telah disampaikan ke DPR terkait permintaan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan BIN, Budi Gunawan.
Dalam surat itu presiden menunjuk Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan dalam rangka reformasi organisasi, kami menghadirkan calon Direktur BIN atas nama Muhammad Herindra menggantikan Budi Gunawan yang akan dievaluasi oleh DPR RI setelah diberhentikan dan diangkat. ,” bunyi Keppres tersebut. .
Konten ditambah dengan kecerdasan buatan (AI).