Reporter geosurvey.co.id, Ismoyo melaporkan
BERITA TRIBUN.
Pada saat yang sama, dibentuk Kelompok Penyusunan Kebijakan Subsidi Energi di bawah pimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahl Lahadalia.
Usai bertemu dengan tim, Menteri Bahl mengatakan beberapa kesimpulan sementara telah dicapai. Antara lain diusulkan untuk melanjutkan skema subsidi LPG 3 kg.
Sementara itu, untuk subsidi BBM dan listrik, perlu dilakukan kajian lebih mendalam mengenai usulan metode pemberian subsidi.
Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan penyaluran subsidi yang lebih efektif dan efisien.
Bahl mengatakan dalam pernyataannya pada Selasa (5/11/2024): “Perkembangan pertemuan kami telah menghasilkan beberapa kesimpulan sementara. “Pertama, kami akan menerapkan sistem subsidi secara mendalam.”
Lanjutnya, “Yang jelas kami tidak akan mengajukan perubahan apa pun kepada Presiden untuk LPG 3 kg. Hal ini masih berlaku untuk LPG.
Pada saat yang sama, upaya intensif akan dilakukan untuk pasokan bahan bakar dan listrik sambil menunggu laporan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Untuk subsidi listrik dan BBM, kami masih melakukan latihan mendalam karena harus hati-hati,” jelas Balil. “Kami sangat menunggu laporan dari BPH Migas, Pertamina dan PLN.”
“Jika itu sudah selesai dalam waktu dekat, kami akan memiliki rancangan yang layak untuk dilaporkan ke presiden,” lanjutnya.
Salah satu opsi subsidi jenis ini adalah dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Bahl menegaskan tambahan subsidi harus tepat sasaran. Untuk suplemen yang tepat sasaran, suplemen diberikan dalam bentuk yang berbeda.
Kalaupun subsidi dikurangi, kami akan tetap mempertimbangkan beberapa di antaranya, seperti angkutan umum, pelat kuning, dan subsidi (subsidi harga tetap ada), kata Bahl.
“Sebenarnya ada yang subsidi, harusnya semua disubsidi, tapi ada juga yang tidak tepat sasaran. Kami menggunakan bentuk lain yang tidak tepat sasaran, namun tepat sasaran tetap berhasil. Jadi subsidinya masih ada, ada yang berupa uang, ada yang berupa barang,” ujarnya.