geosurvey.co.id, JAKARTA – Direktur Jenderal (Ketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Novyan Bakrie berharap perekonomian Indonesia membaik dan kemiskinan berkurang.
Ia mengaku memaklumi kebijakan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (TVA) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diikuti kebijakan tersebut untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat kelas menengah mulai 1 Januari tahun 2025.
“Ya tentu di Kadin, asal motivasinya keluar, kita akan belajar dengan baik,” ujarnya usai menghadiri acara di Jakarta, Senin (16/12/2024). .
Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi akan menopang daya beli masyarakat, terutama kelompok terkecil, yang saat ini sedang rendah.
“Kami yakin upaya ini juga bisa membuahkan hasil, sehingga ada investasi khususnya di industri. Asalkan perusahaan bisa menghasilkan produk, bahkan produk yang bisa diekspor,” ujarnya.
Menurutnya, program-program yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran seperti program pangan gratis dan pembangunan tiga juta rumah akan meningkatkan daya beli masyarakat, dan efektivitas pemerintah.
Anin mengatakan, “Jadi program-program yang dijalankan berupaya agar masyarakat membeli energi lebih banyak dari kebutuhannya. Kedua, uang yang dikeluarkan pemerintah atau uang pemerintah itu produktif.”
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kebutuhan pokok tetap dibebaskan PPN atau 0%, termasuk beras.
Selain kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa sosial juga dibebaskan dari PPN.
“Jadi semua ini menggembirakan. “Sebenarnya dalam motivasi, Kadin selalu bersama pemerintah sebagai mitra penasehat, dan kita memberikan teman-teman yang mendengarkan secara nyata,” ujarnya.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah menawarkan pajak pertambahan nilai federal sebesar 1 persen, atau tarifnya hanya 11 persen. Produk utama yang masih 11 persen antara lain MinyaKita, tepung terigu, dan gula industri.
Jaminan lainnya adalah bantuan pangan dan beras untuk desil 1 dan 2 sebesar 10 kg per bulan.
Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, listrik yang terpasang di bawah atau 2200 volt ampere (VA) diberikan diskon 50% selama 2 bulan.
Kini untuk memperkuat kelas menengah dengan PPN yang diberikan pemerintah di bidang properti atas pembelian bangunan dengan harga jual hingga Rp 5 miliar untuk Rp 2 miliar pertama, dan ditambah program pengurangan 100%.
Penawaran ini berlaku pada bulan Januari hingga Mei 2025, dengan diskon 50 persen pada bulan Juli hingga Desember 2025.
Selain itu, terdapat PPN yang dipungut pemerintah atas kendaraan berbahan bakar baterai atau kendaraan listrik (EV) berupa PPN DTP 10 persen KLBB Knock Down (CKD), Pajak Penjualan Atas Barang (PPnBM) DTP 15 persen KLBB Fully Built (CBU) ) yang diimpor dengan CKD, BM 0 persen KLBB CBU, dan untuk kendaraan hybrid, dalam format PPnBM DTP 3 persen.