Laporan jurnalis geosurvey.co.id Nitis Hawaroh
geosurvey.co.id, JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) tak mempersoalkan keputusan pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.
Presiden ALFI Jenderal Akbar Djohan mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan ini.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%. “Hal ini merupakan wujud nyata perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan pekerja, sekaligus sebagai strategi penguatan daya beli masyarakat yang akan memberikan multiplier effect terhadap perekonomian negara,” kata Akbar Djohan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8 /8). 12/2024). Menurut Akbar, kenaikan UMP tidak hanya berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai, tetapi juga memberikan dorongan signifikan terhadap daya beli masyarakat.
Dengan meningkatnya daya beli, konsumsi domestik sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi diperkirakan juga akan menguat.
“Ketika daya beli masyarakat meningkat maka konsumsi barang dan jasa juga meningkat. “Hal ini akan berdampak langsung pada perputaran perekonomian, termasuk sektor logistik yang merupakan tulang punggung distribusi barang di Indonesia,” kata Akbar.
Dampak ganda pada sektor logistik
Akbar menjelaskan, sektor logistik merasakan dampak positif dari kebijakan ini.
Dengan meningkatnya konsumsi, diperkirakan akan terjadi peningkatan permintaan angkutan barang di berbagai wilayah Indonesia, yang pada akhirnya akan meningkatkan aktivitas dan pendapatan sektor logistik.
“Logistik merupakan sektor yang sangat sensitif terhadap pergerakan konsumen. Peningkatan UMP ini meningkatkan aktivitas pengiriman kargo baik skala kecil maupun besar. “Hal ini sejalan dengan misi ALFI untuk terus mengedepankan efisiensi dan kontribusi logistik terhadap perekonomian nasional,” kata Akbar.
Selain menggerakkan sektor logistik, Akbar juga menyoroti potensi dampak positif lain dari pertumbuhan UMP mulai tahun 2025 dan seterusnya, seperti peningkatan penanaman modal dalam negeri.
Menurut Akbar, pertumbuhan konsumsi dalam negeri membuat dunia usaha semakin bergairah dan menarik lebih banyak investasi, baik dalam maupun luar negeri.
“Kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan stabilitas masyarakat yang lebih baik,” kata Akbar.
Akbar memperkirakan pertumbuhan PMU sebesar 6,5 persen juga akan mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui kebijakan tersebut, Akbar memperkirakan UKM akan mendapatkan manfaat langsung dari peningkatan daya beli masyarakat.
“Nantinya akan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi,” lanjut Akbar.
Akbar mengimbau seluruh pemangku kepentingan dunia usaha, termasuk anggota ALFI, untuk mendukung kebijakan tersebut dan bersinergi memastikan roda perekonomian Indonesia terus bergerak maju.
“Menumbuhkan UMP bukan sekedar soal angka, tapi komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera. Hal ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Akbar.